Prediksi APBN 2020, Defisit Penerimaan Pajak Akan Melebar

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan menyentuh angka 2,8% atau naik dibanding realisasi hingga akhir 2019 sebesar 2,2% terhadap PDB.

Prediksi itu pun mendekati ambang batas defisit APBN yang telah diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN sebesar 3% dari PDB.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengungkapkan, pelebaran defisit disebabkan tidak adanya terobosan signifikan yang dilakukan pemerintah dalam menyusun dan menetapkan APBN 2020 pada Oktober tahun lalu.

“Jadi, di tengah kondisi ekonomi saat ini, maka pelebaran itu tidak mungkin terelakan. Ini menurut saya ada kesalahan awal proyeksi. Asumsi penerimaan pajak waktu itu 13% padahal realisasi tahun ke tahun 8%-9%,” ujar dia dia di Jakarta, Kamis, (6/2/2020).

Melihat realisasi pada 2019 ditambah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Penerimaan pajak mengalami shortfall atau kekurangan hingga Rp245,5 triliun.

“Sehingga defisit APBN 2019 secara nominal mencapai Rp353 triliun,” ungkap dia.

Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global itu pun diperkirakan terus berlanjut hingga tahun ini. Maka pada 2020, shortfall diperkirakan akan mencapai Rp196,8 triliun.

“Maka itu defisit mencapai kisaran Rp486 triliun karena juga tidak adanya penyesuaian mekanisme belanja negara yang efektif,” tandasnya.

Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only