Gubernur Kepri imbau warga sampaikan SPT Tahunan pajak penghasilan

Tanjungpinang – Plt Gubernur Kepri Isdianto mengimbau seluruh warganya menunaikan kewajiban perpajakannya sesuai yang diamanatkan undang-undang, salah satunya menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (Pph) orang pribadi demi mengamankan penerimaan negara.

Isdianto sendiri sudah menyampaikan bukti pelaporan SPT dalam acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pph orang Pribadi Pajak Tahun 2019 bersama FKPD dan OPD bertempat di Rupatama, kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.

“Pembayaran pajak berperan vital dalam membangun negeri karena pajak merupakan salah satu sumber yang dapat dijadikan penerimaan negara,” kata Isdianto.

Isdianto pun secara khusus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN di seluruh OPD yang telah melaporkan SPT sembari menghimbau bagi yang belum melaksanakan agar segera mengisi SPT tersebut sebelum tangga 31 Maret 2020.

“Harapan saya seluruh ASN menaati aturan perpajakan yang berlaku sehingga turut menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Provinsi Kepri Slamet Sutantyo mengatakan penyampaian pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan secara sukarela.

Slamet pun mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov Kepri bersama FKPD dan OPD yang sebagai pimpinan telah melaporkan SPT tepat pada waktunya.

“Bukti tauladan pimpinan sehingga dapat mendorong masyarakat untuk ikut bersama mengisi SPT ini,” katanya.

Slamet mengungkapkan perpajakan Provinsi Kepri juga menunjukkan performa baik. Tahun 2019 mencapai 92,91 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 85,22 persen.

Tahun 2020 diharapkan meningkat 24,33 persen dari realisasi Tahun 2019 yang sebesar Rp6,392 triliun menjadi Rp7,965 triliun.

“Capaian target di 2019 tersebut menempatkan Kepri di peringkat delapan nasional, tentu pencapaian itu tidak terlepas dari sinergi semua pihak,” katanya.

Pajak berperan vital dalam penerimaan negara, dalam menciptakan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur.

“Kontribusi yang meningkat dari pajak tersebut akan di gunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat berupa dana perimbangan dari pusat untuk daerah,” kata Slamet.

Sumber: Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only