Di G20, Sri Mulyani Tegaskan soal Transparansi Pajak Global

Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah selesai menghadiri pertemuan G-20 di Riyadh, Saudi Arabia, pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, ia kembali membahas mengenai perpajakan yang harus dilakukan secara transparan untuk mencegah adanya pengemplang pajak.

Hal ini disampaikan saat menjadi salah satu panelis dengan tema Symposium on Tax Transparency. Panelis lainnya adalah Sekretaris Jenderal OECD, Komisioner Bidang Ekonomi Uni Eropa dan Menteri Keuangan Arab Saudi, Amerika, Jerman, Perancis serta India.

“Agar global tax transparancy dapat dilaksanakan dengan baik, saya menyampaikan pendapat dalam simposium tersebut bahwa harus ada same level playing field bagi semua negara,” ujarnya yang dikutip dari laman Instagramnya, Senin (24/2/2020).

“Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh ada lagi negara tax haven atau low tax jurisdiction,” tegasnya.

“Semua negara harus memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak. Setiap negara juga harus mengkomunikasikan kepada rakyatnya pentingnya transparansi pajak ini dan tujuannya pertukaran informasi hanya untuk tujuan perpajakan sehingga pemerintah harus tetap menjamin kerahasiaan dan keamanan data para Wajib Pajak,” tambahnya.

Menurutnya, era digital memberikan tantangan baru di sektor perpajakan internasional dimana perusahaan bisa memperoleh penghasilan tanpa harus menempatkan perusahaannya di negara tersebut. Transaksi antarnegara sangat mudah dilakukan tanpa sekat dan batasan negara.

Namun, sejak negara-negara G20 mendeklarasikan diakhirinya kerahasiaan bank untuk tujuan perpajakan pada tahun 2009, telah terdapat capaian yang signifikan. Beberapa di antaranya melalui Automatic Exchange of Information (AeOl) terdapat 94 negara yang telah memulai pertukaran informasi secara otomatis, lebih dari 6.100 perjanjian pertukaran informasi bilateral telah disepakati, dan metode pengumpulan pajak menjadi lebih efisien.

Sejak 2018, Indonesia telah menerima lebih dari 1,6 juta informasi mengenai financial account dari berbagai negara dengan nilai lebih dari 246,6 miliar euro.

Dengan langkah yang tepat dan seirama di semua negara, maka ia yakin ke depan upaya penghindaran dan pengurangan pajak akan semakin dapat dicegah.

“Masyarakat juga harus diyakinkan bahwa otoritas pajak memiliki SOP, peraturan, infrastruktur teknologi, dan tata kelola yang kredibel dalam mengelola kerahasiaan dan keamanan data.”

“Jika saja seluruh masyarakat global menyuarakan hal yang sama bahwa penggunaan data hanya digunakan untuk menguji kepatuhan pajak, maka akan lebih mudah bagi kita semua dalam meningkatkan kepatuhan pajak,” jelasnya.

Lanjutnya, yang menjadi hal paling mendasar dalam upaya kesuksesan transparansi adalah adanya upaya melakukan reformasi secara total terhadap otoritas pajak dan juga pegawainya sehingga memiliki standar internasional.

Sumber: Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only