Impor Barang Larangan Terbatas Dibuka

Jakarta. Pemerintah telah mengumumkan untuk melonggarkan perizinan impo bahan baku dalam rangka meredam dampak wabah korona terhadap rantai pasok di sektor riil. Ada sekitar 500 perusahaan tergolong dalam katagori reputasi baik yang akan menerima fasilitas ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menjelaskan, pihkanya saat ini sedang membicarakan proses pendataan (profiling) terhadap perusahaan -perusahaan tersebut secara teknis bersama dengan Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri. Targetnya, pelonggaran izin impor bisa efektif berlaku dalam hitungan hari ke depan.

Bea Cukai sendiri, menetapkan seluruh perusahaan yang masuk daftar Operator Ekonomi Bersertifikat alias Authorized Economic Operator (AEO) dalam daftar Mitra Utama Kepabeanan sebagai penerima fasilitas kemudahan izin impor tersebut. Karena itu secara teknis siap jalan.

Adapun kemudahan izin impor yang dimaksud, berada pada tahap pre-clearance, “Yaitu impor barang-barang yang masuk dalam larangan terbatas (lartas), yang biasanya harus dilaporkan dan diverifikasi dulu ke Kemdag, nanti bisa jadi mudah alias auto approval. Jadi lebih kepada manajemen profiling saja,” terang Heru di kantor Kemkeu, Senin (2/3) malam.

Heru meyakini, pelonggaran izin ini akan membantu para importir di tengah tantangan rantai pasokan akibat korona sehingga bisa tetap berproduksi dengan baik. Heru yakin, relaksasi ini tidak akan disalahgunakan importir.

Impor barang larangan terbatas bisa menjadi mudah alias auto approval.

“Mereka tidak mungkin mempertaruhkan reputasinya. Kami tetap awasi, tapi semua proses kita buat menjadi fast track,” tambah Heru.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa 500 perusahaan tergolong reputasi baik tersebut berkontribusi 40% terhadap seluruh impor bahan baku di Indonesia. Sebab itu, penyederhanaan perizinan impor diharapkan bisa mempercepat proses impor bahan baku saat China mulai kembali berproduksi.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai, kebijakan untuk memperbaiki rantai pasok cukup penting selain kebijakan untuk mengungkit permintaan. Sebab, jika pasokan terganggu di tengah kenaikan permintaan setelah yang terjadi justru kenaikan harga alias inflasi.

“Ekonomi memang bergerak, tapi inflasi juga meningkat,” tambahnya.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only