Kebijakan Fiskal 2021 Berorientasi Stimulus

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kebijakan fiskal yang akan diberlakukan pemerintah pada 2021 harus memberikan stimulus, rangsangan, dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

“Ekonomi harus tumbuh secara berkualitas sehingga kebijakan fiskal tahun 2021 harus bisa memberikan stimulus, rangsangan, peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, serta mendorong pemerataan pembangunan,” kata Presiden Jokowi pada rapat terbatas bidang ekonomi Kabinet Indonesia Maju di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3).

Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, mengungkapkan, selain kebijakan fiskal, pemerintah akan terus meningkatkan daya tarik investasi agar dapat membuka lebih banyak lapangan kerja baru.

Saat ini, pemerintah bersama DPR sedang membahas dua Omnibus Law, yaitu Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dan RUU Perpajakan. Kedua aturan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.

“Daya tarik investasi harus terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru. Insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur juga harus diberikan, terutama yang berkaitan dengan industri padat karya,” kata Presiden Jokowi.

Selain itu, menurut Presiden, pemerintah akan terus mendorong hilirisasi industri, termasuk di kawasan timur Indonesia. “Ini terutama,” tegas dia.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menyatakan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan terus dilanjutkan sehingga para pelaku UMKM naik kelas, masuk dalam rantai pasok (supply chain) nasional maupun global.

“Saya minta juga diberikan perhatian khusus pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mekarr (program pinjaman bagi ibu-ibu yang punya usaha rumahan), pembiayaan Ultra Mikro (Umi) , dan Bank Wakaf Mikro,” kata Presiden Jokowi.

Sumber: Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only