Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Meningkat

Jakarta – Kesadaran wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan kewajiban pajaknya semakin meningkat, utamanya yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara online atau melalui e-filing.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suryo Utomo menyampaikan, hingga 9 Maret 2020, sudah ada 6.270.656 wajib pajak yang melaporkan kewajibannya melalui SPT Tahun Pajak 2019. Jumlah ini meningkat sekitar 34 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 4.733.975 wajib pajak.

Dari jumlah tersebut, hanya 262.360 wajib pajak yang melaporkan kewajiban pajaknya secara manual, di mana mayoritasnya telah menggunakan sistem online.

“Ini hal yang positif karena semakin banyak wajib pajak yang melaporkan kewajibannya, baik secara manual maupun online,” kata Suryo Utomo, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Untuk mengantisipasi lonjakan laporan pajak melalui sistem online, Suryo mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah memperkuat server dari semula berjumlah 10 menjadi 20. Di samping itu, DJP juga melibatkan sebanyak 7.740 relawan pajak yang kebanyakan adalah mahasiswa untuk membantu masyarakat wajib pajak mengisi SPT dan menyampaikannya kepad DJP.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengingatkan wajib pajak orang pribadi yang belum melaksanakan kewajibannya untuk segera membayar pajak dan melaporkan SPT Tahun Pajak 2019. “Semua masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan ekonomi dengan pendapatan di atas Rp 54 juta per tahun, mereka wajib membayar pajak perorangan dan menyerahkan SPT sebelum akhir Maret 2020,” kata Sri Mulyani.

Menkeu berharap penerimaan pajak pada tahun ini akan tetap terjaga, meskipun kondisi ekonomi sedang cukup berat. Sehingga ke depannya Indonesia mampu meningkatkan perekonomiannya melalui penerimaan pajak. “Pajak yang dibayarkan ini nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan dan menjaga Republik Indonesia, mulai dari membangun infrastruktur, hingga menyediakan akses pendidikan dan kesehatan,” kata Sri Mulyani.

Tahun ini dari sekitar 19 juta wajib pajak, DJP Kementerian Keuangan menargetkan sekitar 80 persennya melaporkan SPT sampai akhir tahun.

Sumber : Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only