Harga Gas Turun April Ini, Tarif Listrik Bisa Ikut Turun?

Jakarta – Pemerintah bakal menurunkan harga gas industri per 1 April 2020 menjadi US$ 6 per MMBTU, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016. Selain tujuh sektor industri, PLN juga akan menikmatinya penurunan harga gas ini.

Namun apakah tarif listrik akan ikut turun?
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo mengatakan terkait penurunan ini pihaknya masih akan menunggu Perpresnya yang mengekstensi gas untuk kelistrikan. Kemudian peraturan pelaksanaanya, Peraturan Menteri (Permen) ESDM, baru PLN melakukan negosiasi kontrak.

“PLN melakukan negosiasi kontrak hulu, hilir, infra dan liquefied natural gas (LNG),” ungkapnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat, (20/03/2020).

Penurunan harga gas tidak serta merta berdampak pada penurunan tarif karena kontrak awal yang dilakukan PLN masih menggunakan asumsi harga gas lama. Djoko menegaskan negosiasi ini tidak akan berjalan cepat, pasalnya PLN memiliki banyak kontrak.

“Negosiasi akan makan waktu lama, karena satu persatu, PLN punya lebih 60 kontrak,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, ada tiga variabel yang digunakan untuk menentukan tarif listrik, yakni Indonesian Crude Price (ICP), kurs, dan inflasi. Menurutnya sejak 2017 pemerintah menggunakan non adjusment, artinya Pemerintah menentukan tarif atas dasar Biaya Pokok Produksi (BPP) plus margin.

“Penurunan harga gas akan menurunkan BPP. Tarif PLN ditentukan oleh pemerintah dengan pertimbangan BPP + margin PLN. Margin PLN karena PSO ditentukan pemerintah,” jelasnya.

Berdasarkan data dari PLN, dengan asumsi harga gas US$ 6 per MMBTU, maka konsumsi pemakaian gas sebesar Rp 47,95 triliun, kebutuhan subsidi sebesar Rp 51,50 triliun, dan kompensasi sebesar 23,79 triliun.

Sementara asumsi sebelumnya dengan harga gas US$ 8,39 per MMBTU biaya pemakaian gas sebesar Rp 60,98 triliun, kebutuhan subsidi Rp 54,79 triliun, dan kompensasi sebesar Rp 34,10 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan dengan harga gas US$ 6 per MMBTU, makan akan terjadi penghematan hingga Rp 18,58 triliun, di mana asumsi harga gas tahun ini sebesar US$ 8,39 per MMBTU.

“Kalau diturunkan menjadi US$ 6 per MMBTU, ya berarti kan 2,39 kali volume. Savingnya jadi Rp 18,58 triliun, datang dari subsidi Rp 4,38 triliun, dari kompensasi Rp 14,2 triliun, kan belanja negara dua,” ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis, (5/03/2020).

Demi merealisasikan penurunan harga gas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan mengurangi penerimaan negara di sektor hulu. Harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara US$ 4-4,5 per MMBTU, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara US$ 1-1,5 per MMBTU.

“Tentu saja konsekuensinya dibidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi, biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan dividen. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas,” terang Arifin.

Sumber: Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only