Industri Penerbangan Minta Insentif ke Pemerintah

Jakarta: Asosiasi perusahaan penerbangan nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta keringanan dan insentif dari pemerintah untuk menyelamatkan bisnis maskapai. Pasalnya, penyebaran virus korona (covid-19) membuat industri penerbangan merugi cukup besar.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengatakan insentif tersebut dapat berupa penundaan pembayaran PPh (Pajak Penghasilan), penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi hingga pemberlakuan diskon biaya bandara.

“Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh (Pajak Penghasilan), penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2020.

Denon mengakui bisnis maskapai penerbangan mulai terancam bangkrut sejak covid-19 menyebar di Indonesia pada awal Maret lalu. Pada saat itu terjadi penurunan jumlah penumpang yang cukup drastis.
Kondisi ini diperparah dengan wabah covid-19 yang ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Alhasil, semua maskapai penerbangan domestik mengurangi jumlah penerbangan baik rute maupun frekuensi hingga 50 persen lebih.

“Diramalkan apabila penuntasan pandemi covid-19 semakin tidak pasti, hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk. Bahkan sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut,” kata Denon

Denon menyebutkan sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi kerugian yang diderita. Salah satunya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi, hingga karyawan pendukung lainnya.

Ia menyadari wabah covid-19 ini melumpuhkan hampir semua aktivitas perekonomian. Namun industri penerbangan nasional sangat terpuruk jika tidak ada respons positif dari pemerintah. Maka itu, tindakan merumahkan maupun PHK karyawan merupakan upaya paling masuk akal untuk penyelamatan bisnis ini.

“Dampaknya bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat. Untuk ini, INACA sangat mengharapkan respons positif dari pemerintah yang cepat untuk menghindari gelombang perumahan dan PHK yang tidak bisa dihindari tersebut,” pungkas dia.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only