Gejolak Harga Minyak, PNBP Sektor Migas Makin Tergerus

JAKARTA – Pelemahan harga dunia berpotensi semakin menggerus pendapatan negara bukan pajak dari sektor migas pada tahun ini.

Di samping itu, keputusan pemerintah untuk mengurangi jatah penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi guna mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomer 40 Tahun 2016 tentang harga gas membuat PNBP dari sektor migas semakin tipis.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa penerimaan negara tahun ini diproyeksikan bakal tergerus seiring dengan pergerakan harga minyak dunia yang di bawah level US$30 per barel.

Menurut dia, Indonesian crude price (ICP) pada APBN tahun ini adalah US$63 per barel, sedangkan asumsi untuk rata-rata harga minyak tahun ini pada level US$40—US$45 per barel.

“Dengan asumsi ini maka penerimaan di migas bisa turun sekitar 30 persen – 35 persen pada akhir 2020,” katanya kepada Bisnis, Rabu (1/4/2020).

Senada, Direktur Eksekutif Energy Watch,Mamit Setiawan berpendapat, penurunan harga minyak pada saat ini tentunya akan berdampak kepada PNBP dari sektor migas.

Menurut Mamit, PNBP pada tahun ini bisa lebih rendah sebesar 15 persen – 20 persen dibandingkan dengan tahun lalu dengan asumsi harga minyak bergerak pada level US$25—US$30 per barel.

Sementara itu, apabila dalam enam bulan ke depan harga minyak menyentuk angka US$40—US$45 per barel, maka defisit PNBP dari sektor migas tahun ini hanya mencapai 5 persen – 10 persen.

“Hal ini disebabkan selain penurunan harga minyak dunia,pemerintah per tanggal 1 April ini juga mengurangi penerimaan negara dari harga gas untuk industri agar harga gas bisa mencapai US$6 per mmbtu,” katanya, Rabu (1/4/2020).

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan porsi PNBP memiliki porsi yang cukup besar terhadap total PNBP Indonesia, sehingga penurunan harga minyak dunia akan berdampak signifikan terhadap PNBP tahun ini.

Dia menjelaskan, dengan harga minyak dunia yang sudah jauh dari asumsi APBN 2020 akan membuat penurunan PNBP menjadi semakin besar.

“Melihat harga minyak dunia yang turun signifikan kemungkinan akan lebih dari 30 persen,” ujarnya, Rabu (1/4/2020).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan target penerimaan negara bakal turun 10 persen dari target, termasuk PNBP akibat anjloknya harga komoditas dunia, salah satunya minyak dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan asumsi tersebut melihat kondisi harga minyak dunia yang masih di bawah US$30 per barel. Padahal, asumsi ICP dalam APBN 2020 sebesar US$63 per barel.

“Pendapatan dari migas dan nonmigas akan turun. Karena harga minyak sekarang masih di bawah US$30 per barel,” katanya, dalam Press Conference bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Dewan Komisaris OJK, dan Kepala Dewan Komisaris LPS terkait Stimulus Ekonomi pada Rabu (01/04).

Dengan penurunan PNBP, penerimaan pajak dan adanya tambahan belanja dan pembiayaan anggaran, maka potensi defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB.

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only