Kepala BKPM Ajukan Relaksasi untuk Investasi dari Dalam dan Luar Negeri

JAKARTA – Realisasi investasi sepanjang tahun ini diprediksi tidak akan capai target karena pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah tidak boleh berpangku tangan menghadapi potensi penurunan realisasi investasi.

Realisasi investasi langsung pun semakin mendesak, sebagai salah satu solusi mengembalikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke jalurnya usai pandemi Covid-19 berakhir nanti. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini realisasi investasi di Indonesia dinyatakan masih tumbuh positif.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sebesar Rp210,7 triliun sepanjang kuartal I-2020 bersumber dari penananaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Jumlah tersebut setara dengan 23,8% dari total target investasi tahun 2020 sebesar Rp 886,1 triliun.

Meskipun realisasi investasi pada kuartal I-2020 terbilang bagus, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memperkirakan hasil yang sama akan sulit tercapai di kuartal kedua dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19, sehingga akan mempengaruhi target investasi hingga akhir tahun.

Padahal negara sangat membutuhkan realisasi investasi ini karena diharapkan mampu menciptakan efek berganda untuk perekonomian nasional. Mulai dari menciptakan produk substitusi impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.

Selain itu, investasi secara langsung juga akan meningkatkan daya saing dan angka ekspor nasional yang bernilai tambah tinggi. Pada akhirnya diharapkan aktivitas ekonomi yang terbentuk dari realisasi investasi ini akan meningkatkan pendapatan negara, terutama dari unsur pajak.

“Untuk meningkatkan pendapatan pajak, melahirkan substitusi impor dan meningkatkan kualitas ekspor menjadi output dari realisasi investasi, jadi kami kawal itu dengan pusat komando pengawalan investasi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Oleh karena itu, selain memperlancar masuknya investasi melalui BKPM, pemerintah juga diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan relaksasi terkait investasi dalam dan luar negeri.

Kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal yang positif guna mendorong investasi dapat menjadi opsi paling tepat untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha agar menjalankan investasinya di Indonesia saat ini.

Sumber : Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only