Pemerintah Segera Dorong Ekspor Jasa

[JAKARTA] Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana perluasan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 0% menjadi sembilan jenis ekspor jasa guna memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Pasalnya ekspor jasa memiliki potensi yang bagus. Kajian ini diharapkan selesai akhir tahun ini.

Apabila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70/PMK.03/2010, pemerintah hanya membatasi tiga jenis jasa yang dikenakan PPN 0% yaitu jasa maklon, perbaikan dan perawatan, dan konstruksi.

Asisten Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi menuturkan, saat ini pemerintah bersama swasta dan Non Government Organization (NGO) mulai menggerakkan sektor jasa sebab pemerintah memandang adanya potensi yang besar, seperti sektor pariwisata, bisnis, komunikasi, seni, dan profesi jasa kreatif.

“Pertumbuhan sektor jasa per kuartal II-2018 mencapai 5,68% di atas PDB nasional dan sektor lain (primer dan sekunder). Kita upayakan ada penguatan sektor jasa melalui 3 sinergi; kebijakan, data statistik, dan sertifikasi” tutur dia saat dihubungi, Senin (1/10).

Edi menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah telah memiliki konsep sinergi yang jelas agar kerja dapat terukur termasuk dengan mengupayakan PPN 0% untuk ekspor jasa tertentu yang diberikan sebagai insentif.

Akan Meningkat

Menurut dia setiap kenaikan 1% pada sektor jasa akan meningkatkan 0,795% terhadap PDB, sementara itu untuk sektor primer hanya mampu meningkatkan PDB sebesar 0,228%.

Selanjutnya ia mengatakan jika ekspor jasa ditingkatkan maka dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak, sebab penyerapan tenaga kerja sektor jasa didominasi oleh perdagangan besar dan ritel, perbaikan kendaraan bermotor dan sepeda motor yang memang kebanyakan pekerja informal.

Untuk neraca jasa Indonesia masih mengalami defisit terutama disebabkan adanya tekanan defisit pada transportasi barang (freight), namun sedikit terdorong ole adanya surplus di pariwisata. Neraca jasa pada 2016 sebesar -7,084 dan 2017 kembali mengalami minus -7,864.

“Jasa menyumbang sekitar 44% pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di 2017, dengan nilai ekspor jasa mencapai US$ 25 miliar, yang ditopang terutama oleh jasa perjalanan. Sementara impor jasa senilai US$ 33 miliar dengan nilai tertinggi berasal dari jasa transportasi”, tuturnya.

Sumber: beritasatu

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only