Defisit Anggaran 2021 Dipatok 4,17 Persen, Sri Mulyani Janji Utang Tetap Aman

Pemerintah menargetkan defisit anggaran dalam RAPBN 2021 mencapai 4,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengecil dibandingkan proyeksi pemerintah di tahun ini yang mencapai 5,07 persen dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit anggaran tersebut akan diikuti dengan pembiayaan utang yang tetap aman. Pemerintah pun menargetkan rasio utang sebesar 37,97 persen terhadap PDB. Angka ini juga masih di bawah batas maksimal dalam UU Keuangan Negara yang sebesar 60 persen dari PDB.

“Kebijakan makro-fiskal tahun 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif, dengan defisit pada kisaran 3,21–4,17 persen terhadap PDB. Serta rasio utang di kisaran 36,67–37,97 persen terhadap PDB,” ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/5).

Besaran defisit di atas 3 persen dari PDB tersebut mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020. “Hal tersebut bertujuan agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian,” kata dia.

Pendapatan negara diperkirakan sekitar 9,9-11 persen dari PDB. Secara rinci, perpajakan diperkirakan 8,25-8,63 persen terhadap PDB, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sekitar 1,60-2,30 persen terhadap PDB, sedangkan pendapatan yang berasal dari hibah sekitar 0,05-0,07 persen dari PDB.

“Rasio perpajakan 2021 sebesar 8,25-8,6 persen dari PDB. Konsistensi reformasi pajak diharapkan mampu meningkatkan rasio pajak di masa depan,” katanya.

Sementara belanja negara diperkirakan berada di kisaran 13,11-15,17 persen terhadap PDB. Sri Mulyani menuturkan, pihaknya akan memfokuskan belanja negara untuk pemulihan ekonomi nasional.

Belanja pemerintah pusat ditargetkan mencapai 8,81-10,22 persen terhadap PDB selama tahun depan. Sedangkan untuk anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 4,30-4,85 persen terhadap PDB.

“Realokasi dan refokusing yang telah dilakukan pemerintah pusat maupun daerah di 2020 menyadarkan kita bahwa anggaran belanja APBN dan APBD masih bisa dikelola dengan baik lagi,” tuturnya.

Sumber: Kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only