Bantuan UMKM Sampai September, Teten Masduki Singgung Beban APBN

Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan lima skema bantuan kepada UMKM terdampak Covid-19 hanya diberikan sampai September 2020. Jika lewat dari itu, beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN akan menjadi sangat berat.

“Saat ini pun kita (APBN) sudah defisit,” kata Teten dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

Untuk itulah, kata dia, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Corona yang kini sudah menjadi UU. Salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan pinjaman baru dengan menerbitkan surat utang.

Adapun lima skema yang kini telah dan akan terus diberikan adalah program bantuan sosial untuk usaha ultra mikro, insentif pajak, stimulus pembiayaan, dan pinjaman baru yang dipermudah. Terakhir yaitu bantuan dari BUMN sebagai penyangga bagi produk-produk sektor pertanian dan perikanan.

Sampai saat ini, Teten menyebut tak hanya permintaan, namun pasokan barang ke UMKM memang masih terganggu karena harga bahan baku meningkat. “Dari call center Kemenkop UKM menyebutkan yang paling terpukul adalah sisi permintaan dan pemasaran,” kata dia.

Di tengah situasi saat ini, peluang UMKM untuk masuk ke pasar online memang terbuka. Namun dari data yang ada, Teten menyebut baru 13 persen saja UMKM yang sudah berjualan online. Jumlah itu mencapai 8 juta pelaku usaha.

Sementara, 70 persen lebih UMKM belum terhubung alias belum menjual barang mereka secara online. Alasannya beragam, mulai dari tidak memiliki infrastruktur dasar hingga minim literasi.

Sumber: Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only