Penjualan Daring Jadi Strategi Pengembang Properti

Jakarta: Di tengah pandemi covid-19, penjualan menggunakan skema daring (online) menjadi andalan pebisnis properti untuk menjaga roda usaha.

Tak hanya dari sisi promosi dan penjualan, industri properti pun menggunakan skema online dalam mengurus kewajiban terkait dengan jual beli properti.

“Dari hal pengurusan tanah seperti verifikasi sertifikat, pajak pusat dan daerah, pengurusan pembiayaan perbankan, hingga kenotarisan. Penjualan dan pengurusan difokuskan dengan sistem online,” kata Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

Dia berharap penggunaan skema online dalam penjualan serta pengurusan berbagai kewajiban dapat mendorong minat masyarakat untuk tetap mengakuisisi properti.

Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch Ali Tranghanda menyatakan sekarang ini banyak pengembang properti meluncurkan berbagai strategi pemasaran untuk mempertahankan penjualan.

Selain skema online, ada juga pengembang yang memberi potongan harga jual, gratis BPHTB, hingga pada keringanan pembayaran. Bank-bank pun memberikan kemudahan kredit kepada konsumen yang membeli rumah milik pengembang properti ternama pada saat sulit seperti saat ini.

“Hal itu didasari kepercayaan bank terhadap perusahaan tersebut yang memiliki rekam jejak baik,” kata Ali.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only