Mal di Jakarta Bersiap Kembali Buka

JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menegaskan, semua mal di Jakarta akan kembali buka pada 15 Juni mendatang. Hal ini sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjadikan Juni sebagai masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga berbagai kegiatan sosial, ekonomi, dan keagamaan sudah bisa dilakukan secara bertahap, di mana perkantoran bisa mulai beroperasi pada 8 Juni 2020 dan pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni 2020.

“Saat ini, pusat belanja di DKI sebenarnya buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan, antara lain bahan pangan, farmasi, dan juga F&B (food and beverage) untuk delivery atau take away. Jadi untuk pembukaan tanggal 15 Juni tersebut, boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya,” kata Ellen dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6).

Menurut dia, tenant lain yang bersifat leisure seperti bioskop, tempat fitness, karaoke, arena permainan dan kursus anak, masih dalam pertimbangan untuk dibuka pada fase berikutnya.

Menyambut pembukaan lebih banyak tenant pada 15 Juni mendatang, Ellen mengatakan, pengelola mal sedang menginformasikan kepada tenant atau pengusaha ritel terkait rencana tersebut, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri untuk mengaplikasikan protokol kesehatan dari pemerintah. Di samping itu, pusat belanja juga sedang menyiapkan peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan, seperti pengukur suhu untuk karyawan dan pengunjung, tempat cuci tangan, hand sanitizer, pembayaran cashless, dan petunjuk lain supaya pengunjung mematuhi aturan jaga jarak.

“Pada saat masa transisi tahap satu, kapasitas pengunjung mal dibatasi menjadi 50%. Pembatasan untuk menjaga kesehatan publik ini bisa diterima dengan baik oleh para pengelola pusat belanja, sehingga diharapkan kasus Covid-19 di DKI segera dapat turun. Jadi, atas dasar itu kami bisa mengerti atas keputusan pemerintah,” imbuh Ellen.

Menurut dia, untuk melaksanakan hal tersebut, umumnya setiap mal telah memiliki peralatan headcount untuk menghitung jumlah pengunjung. Di samping itu, dalam masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, restoran dine in dan food court akan menata kembali kapasitas meja dan kursi mereka agar menjadi 50% dari kapasitas biasa. Pengelola mal juga telah memiliki tim pengendali Covid-19 dan tim keamanan untuk mengawasi trafik pengunjung, dan memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan termasuk menjaga jarak satu dengan yang lain.

Dengan pembatasan pengunjung tersebut, Ellen mengatakan bahwa pendapatan tenant dan daya serap karyawan juga akan berkurang sekitar 50% dibandingkan keadaan normal. Menurut dia, terdapat karyawan yang harus bersabar untuk dipekerjakan kembali. Sementara itu, jam operasional mal dalam masa transisi PSBB akan ditentukan oleh masing-masing pengelola mal. Tetapi, sebagian besar mal berencana beroperasi pada pukul 11.00 WIB-20.00 WIB.

“Dampak keganasan Covid-19 menimpa semua lini bisnis, termasuk pengelola pusat belanja. Dan secara finansial, kedua pihak baik pengelola mal maupun tenant juga tidak mendapatkan pemasukan sama sekali yang berakhir juga dengan pengurangan tenaga kerja, di mana banyak bisnis lainnya yang terkait dengan pusat belanja juga tidak bergerak,” ucap Ellen.

Ellen berharap, dengan dibuka kembali mal, dapat turut memberi kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Dia juga berharap, pemerintah menangguhkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan jatuh tempo pada September mendatang sampai September tahun depan. Pasalnya, selama mal tidak beroperasi, pengelola mal tidak memiliki pemasukan dari biaya sewa.

“Ini agar semua pihak masih bisa bernafas. Sayang, sampai saat ini, tarif PLN serta batasan tarif minimum pemakaian juga tidak kunjung ditanggapi pihak PLN,” ujar Ellen.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only