Setoran Pajak Daerah Diharapkan Naik Saat Masuki New Normal

Pekanbaru — DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berharap banyak penerimaan pajak daerah mampu berbalik naik saat masa kenormalan baru efektif diberlakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fatullah mengatakan kondisi masyarakat saat ini berangsur pulih dengan mulai menurunnya kasus baru Covid-19. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga mulai menggeliat setelah sempat dilarang melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Saat ini Pekanbaru juga akan menuju masa new normal atau tatanan normal baru dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus berkerja keras untuk meningkatkan PAD,” katanya di Pekanbaru, Selasa (9/6/2020).

Fatullah memaparkan kinerja penerimaan daerah mengalami penurunan selama PSBB diberlakukan. Pasalnya, pemerintah memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran pajak tanpa dikenai sanksi administrasi.

Dia menyebutkan dengan keadaan yang berangsur normal ini, maka Bapenda harus mulai aktif mengumpulkan penerimaan baik dari pajak daerah dan retribusi. Fungsi pengawasan diharapkan terus meningkat dalam rangka mengamankan penerimaan daerah.

“Kami meminta Wali Kota Pekanbaru menginstruksikan Bapenda Kota Pekanbaru untuk serius bekerja dalam penarikan pajak yang tertunda selama beberapa bulan ini. Bapenda Kota Pekanbaru tidak bisa lagi bekerja santai dalam kondisi seperti ini,” terangnya.

Fatullah menambahkan Bapenda tidak kekurangan SDM untuk mengejar setoran pajak yang tertunda selama masa PSBB. Menurutnya, sudah ada penambahan 100 orang tenaga honorer yang akan membantu penarikan pajak yang tertunda selama masa Covid-19.

“Ini akan membantu kinerja Bapenda dalam upaya penarikan pajak. Sebagai mitra, Komisi II berencana memanggil Bapenda untuk meminta kejelasan serta mempertanyakan sejauh mana penarikan pajak yang sudah dilakukan,” imbuhnya seperti dilansir halloriau.com.

Sumber: DDTC.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only