Netflix Belum Patuh, Telkom Diimbau Tetap Blokir Akses

JAKARTA — Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan, pemblokiran Telkom terhadap Netflix harus tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, Telkom menutup akses Netflix di jaringan IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel, sejak pengumuman ekspansi Netflix ke Indonesia pada awal 2016 silam sampai sekarang.

Dalam beberapa kesempatan terakhir, perusahaan BUMN ini mengakui bahwa mereka sedang dalam proses pembicaraan dengan layanan video on demand asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Akan tetapi, Telkom memberi sinyal agar Netflix terlebih dahulu mematuhi peraturan yang berlaku, salah satunya soal take down konten untuk menjamin kenyamanan pelanggan.

“Dukung Telkom memblokir aplikasi atau layanan Over The Top yang mau ambil untung dari wilayah Indonesia tanpa mau bagi hasil, berupa pajak dan PNBP,” ujar Nonot, Kamis (18/6/2020).

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 10% kepada para pelanggan Netflix hingga Spotify. Aturan ini juga berlaku untuk perusahaan digital lainnya.

“Dukung Telkom untuk memperlakukan semua platform atau aplikasi global sebagai network users, maka Telkom akan semakin besar dan Indonesia akan dihormati oleh negara lain,” ungkap Nonot.

Mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini mengungkapkan, pemblokiran Netflix oleh Telkom ini tidak akan merugikan perusahaan BUMN tersebut.

“Justru menaikkan posisi tawar Telkom. Tidak sekadar dilewatin trafik besar Netflix tanpa bayar dan nambang duit dari wilayah Indonesia. Sementara negara pusing mikirin APBN yang defisit,” jelasnya.

Di satu sisi, Telkom juga diimbau untuk mengembangkan platform serupa Netflix yang menurut Nonot, bisa dilakukan secara bertahap.

Sumber: Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only