Pertemuan IMF-World Bank Jadi Momentum Cari Sumber Pajak Baru

JAKARTA. Pengamat Ekonomi (Ekonom) INDEF Bhima Yudhistira mengatakan pertemuan IMF-World Bank 2018 yang akan berlangsung mulai hari ini menjadi momentum untuk mencari tahu formula untuk meraup pendapatan dan penerimaan baru. Khususnya dalam bidang perpajakan untuk berfokus bagaiman mencari sumber perpajakan yang baru. Menurut Bhima, ini penting sebab pemerintah sedang mengajukan rencana pendapatan APBN yang besarnya mencapai Rp2.142 triliun. Adapun secara spesifik target penerimaan pajak yang ingin dikejar sebesar 1.781 triliun rupiah atau naik 15% dari outlook 2018. Namun, target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, sebab perekonomian global akhir-akhir ini sedang berada dalam ketidakpastian antara lain karena perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat, rencana The Fed untuk menaikkan suku bunga, serta instabilitas politik di Timur Tengah dan Eropa. Disisi yang lain tax ratio dalam beberapa tahun terus mengalami penurunan, terakhir berada dibawah 9%. “Untuk mencapai penerimaan pajak yang tinggi maka setelah melakukan reformasi perpajakan pada beberapa kali dengan perubahan yang signifikan di bidang administrasi, saat ini dibutuhkan reformasi kebijakan perpajakan yang lebih bersifat menciptakan sumber-sumber penerimaan perpajakan baru.” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (9/10/2018). Adapun sumber-sumber baru yang bisa dikoreksi oleh pemerintah adalah seperti pungutan cukai barang-barang yang konsumsinya perlu dikendalikan. Sebut saja seperti rokok, plastik dan masih banyak lagi. “Sumber-sumber penerimaan baru tersebut dapat berupa pungutan cukai di barang-barang yang dirasa perlu dikendalikan konsumsinya seperti cukai plastik, cukai minuman manis, dan barang lainnya,” ucapnya. Bhima menambahkan, kebijakan perluasan basis pajak lainnya yang masih bisa dikembangkan adalah perpajakan di bidang ekonomi digital dimana potensi perpajakannya masih sangat besar. Selain strategi perluasan basis perpajakan tentu perbaikan dalam sistem perpajakan yang sekarang juga perlu dikembangkan. “Pajak pendapatan perusahaan, pajak pendapatan pribadi, dan pajak pertambahan nilai (PPN) dinilai perlu dilakukan reformasi yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini,” jelasnya. Sementara itu Direktur ITIC (International Tax and Investment Center) Daniel Witt mengatakan, Indonesia dinilainya cukup bagus dalam melakukan revolusi perpajakan global. Jika ingin membuat kebijakan perpajakan yang baru, Indonesia perlu melihat bagiamana perkembangan perpajakan global. Meskipun selama ini, Indonesia dinilai sudah cukup. Selain itu, Reformasi perpajakan yang dituangkan dalam revisi undang-undang ketentuan umum perpajakan (KUP) harus bisa mengakomodasi kedua isu perpajakan global tersebut. Sehingga akan lebih mudah untuk pembuatan peraturan turunannya. Sebab, kondisi reformasi perpajakan tersebut lebih kuat jika ada masukan dari masyarakat ataupun pengamat perpajakan untuk membuat reformasi perpajakan yang lebih mencerminkan keadaan ekonomi terkini serta sesuai dengan prinsip perpajakan yang berkeadilan, kepastian, kenyamanan, dan ekonomi. “Reformasi perpajakan yang akan dilakukan diharapkan sesuai dengan perkembangan perpajakan global seperti pemberlakuan Automatic Exchange of Information (AeoI) serta strategi beberapa negara untuk menghindari perilaku Base Erosion/Profit Shifting (BEPS),” jelasnya. Sebagai informasi, bekerjasama dengan ITIC yang berbasis di Washington, INDEF berniat menyelenggarakan acara Seminar Internasional Tantangan Perpajakan di Negara Berpendapatan Menengah pada 11 Oktober 2018 di Hotel Nikko Benoa Beach Bali. Acara ini akan di buka oleh Wakil Menteri Keuangan Dr. Mardiasmo, dan Keynote Speech oleh Ketua Umum KADIN yakni Rosan P. Roeslani. Sebagai bentuk rangkaian acara Paralel Event, acara ini juga mengundang delegasi internasional yang hadir di acara IMF-World Bank Annual Meeting 2018. Harapannya seminar ini menghasilkan resolusi perpajakan yang tidak saja bisa ditawarkan sebagai solusi bagi kebijakan perpajakan di Indonesia tapi juga sebagai forum pertukaran ide perpajakan di negara berkembang lainnya. Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only