Fokus Pasar: Pemulihan Ekonomi AS Tertunda Akibat Lonjakan Pasien Covod-19

JAKARTA — Rencana pemulihan ekonomi Amerika Serikat (AS) tampaknya akan semakin tertunda lantaran jumlah pasien terinfeksi Covid-19, sampai dengan saat ini masih terus bertambah.

Hal itu terungkap setelah Gubernur Negara Bagian Texas, Greg Abbott memutuskan untuk menunda pembukaan perekonomian yang sebelumnya telah direncanakan pasca lockdown. Dalam waktu yang singkat kenaikan penularan dan korban terinfeksi di New York, Florida, California, Arizona, dan Texas. Lebih dari 2.4 juta kasus baru dan memicu kota lainya seperti North Carolina, Louisiana dan Kansas untuk melakukan hal yang serupa.

Selain itu, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan bahwa angka tersebut belum termasuk para korban terinfeksi yang tidak menunjukan gejala sama sekali, bahkan dapat mencapai 10 kali lipat dari jumlah korban saat ini.

Seperti yang diketahui saat ini tingkat kematian akibat Covid-19 saat berjumlah 124 ribu orang, angka tersebut berpotensi meningkat lebih dari 45% menjadi 180 ribu pada bulan Oktober nanti.

Pilarmas Sekuritas mengatakan penundaan kembali pembukaan ekonomi tersebut dapat menjadi pukulan baru bagi perekonomian AS yang selama ini diprediksi akan pulih dengan cepat oleh para pelaku pasar sehingga menurunkan harapan yang tercermin dari menurunya indeks saham AS sebesar 2,84%.

Namun Pilarmas menjelaskan sentimen negatif tersebut dapat diimbangi dengan data dari MNI Chicago PMI, Conf. Board Consumer Confidence, ADP Employment Change, Markit US Manufacturing PMI, Construction Spending MoM dan ISM Manufacturing yang diperkirakan akan mengalami kenaikkan.

“Tentu data data tersebut merupakan beberapa data penting yang akan memberikan pengaruh terhadap pasar,” jelas PIlarmas dalam riset harian, Senin (29/6).

Selain itu booster Indeks selanjutnya datang dari data Change in Nonfarm Payrolls, Unemployment Rate, Initial Jobless Claims, Continuing Claims, Factory Orders, dan Durable Goods Orders yang semua diperkirakan membaik

Pangkas Pajak

Dari dalam negeri, Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2020 yang berisi tentang penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yakni memangkas tarif PPh Badan dari 25% menjadi 22%.

PP 30/2020 menyebutkan, penyesuaian tarif PPh WP badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap turun menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021.

“Kebijakan ini dapat menjadi angin segar bagi korporasi yang bisnisnya lesu akibat terdampak pandemi. Kebijakan tersebut dinilai memberikan banyak dampak positif untuk bisnis/industri di dalam negeri sehingga dapat membantu likuiditas perusahaan terkait,” papar Pilarmas.

Sumber : InvestorDaily.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only