Usul Belanja Pemerintah Naik Rp 193,37 T

Jakarta. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pagu indikatif belanja pemerintah pusat pada 2021 sebesar Rp 1.088,31 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 193,37 triliun dari usulan awal yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang sebesar Rp 894,94 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, tambahan pagu belanja ini berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh komisi di DPR RI. Said bilang, saat ini usulan tambahan pagu belanja pemerintah pusat dibahas oleh seluruh komisi di DPR RI.

“Jadi seluruhnya yang diusulkan dan akan masuk ke dalam Nota Keuangan 2021 kalau disetujui itu totalnya Rp 1.088,31 triliun,” ujar Said saat rapat panitia kerja (Panja) Belanja, Rabu (1/7).

Meski demikian, perincian penambahan anggaran akan kembali mengacu kepada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) serta kebijakan fiskal yang akan diambil. Oleh karena itu, besaran pagu indikatif ini belum tentu dapat disetujui oleh semua pihak.

Dalam rapat Panja Selasa (30/6) lalu, Said juga mengusulkan agar defisit anggaran tahun depan sebesar 4,7% lebih lebar dari usulan pemerintah yang hanya sebesar 3,21%-4,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB). DPR beralasan tambahan anggaran agar kebijakan pemerintah lebih ekspansif sehingga target pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 4,5%-5,5% bisa tercapai.

“Kalau defisit 4,17% kebijakan ekspansif yang ingin dicapai pemerintah tidak akan sampai ke pertumbuhan ekonomi 4,5%,” kata Said.

Tapi, meski defisit lebih lebar, pemerintah tidak perlu memanfaatkan sepenuhnya Said bilang, selisih defisit 4,17% dari PDB ke 4,7% dari PDB, bisa dijadikan cadangan fiskal oleh pemerintah.

Usulan tambahan anggaran ini tentu kurang pas dalam kondisi potensi penerimaan pajak yang belum pulih benar pada tahun depan. Apalagi, pada tahun ini, pemerintah mempercepat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak dalam dari 25% menjadi 22%.

Secara terpisah, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, usulan ini nantinya akan dibawa ke rapat paripurna dan diputuskan pada pertengahan Juli 2020 mendatang.

“Nanti akan diputuskan di Paripurna DPR RI pertengahan Juli 2020. Untuk bahan membuat Nota Keuangan dan RAPBN 2021,” kata dia.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only