Pengusaha Minta Dibebaskan dari 4 Jenis Pajak Ini Hingga Akhir 2020

BATU, —Pemkot Batu, Jawa Timur tidak akan tergesa-gesa untuk mengabulkan usulan para pelaku usaha yang meminta fasilitas pembebasan beberapa jenis pajak daerah sampai dengan akhir tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M. Chori mengatakan pemkot membutuhkan waktu untuk menetapkan insentif pajak. Menurutnya, kajian mendalam perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum memutuskan memberikan insentif pajak.

“Kami lakukan kajian melibatkan bagian hukum, inspektorat, tenaga ahli wali kota di bagian hukum. Kami masih akan melihat dulu pandangan-pandangan seperti apa,” katanya Jumat (18/9/2020).
Pemkot, lanjut Chori, akan mengakomodasi kepentingan pelaku usaha terdampak pandemi virus Corona. Namun, dukungan tersebut harus dilakukan sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
BKD juga akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menentukan kebijakan insentif bagi pelaku usaha di Kota Batu. Hal ini penting agar tidak ada masalah dalam proses audit untuk APBD 2020.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Batu Suryo Widodo mengatakan proses komunikasi dengan pemkot sudah dilakukan terkait dengan usulan pengusaha agar diberikan insentif pajak.
Menurutnya, pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir menjadi permintaan pelaku usaha untuk diberikan pembebasan pajak hingga akhir tahun ini lantaran empat sektor usaha tersebut yang paling terdampak pandemi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Suryo menegaskan kebijakan tersebut diperlukan guna mencegah pengusaha bangkrut atau gulung tikar. Kegiatan ekonomi yang sulit pulih ini akan membuat pengusaha tumbang karena tidak diberikan ruang likuiditas dari kebijakan pajak daerah.
“Hasil dari audiensi ini, Pemkot Batu sangat setuju dan merespons baik dengan usulan Kadin tentang pembebasan pajak demi percepatan dan menggairahkan ekonomi,” ujar Suryo seperti dilansir Jatimnow.com.

Sumber : Ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only