Sri Mulyani Akui Pengamanan Penerimaan 2021 Hadapi Tantangan Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pengamanan penerimaan negara pada 2021 masih akan menghadapi tantangan sangat berat akibat pandemi virus Corona.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara pada APBN 2021 ditargetkan senilai Rp 1.743,65 triliun, turun 1,84% dari usulan awal pemerintah Rp1.776,4 triliun. Pemerintah, sambung Sri Mulyani, akan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut.

“Target penerimaan negara tersebut menghadapi tantangan yang sangat berat dengan kondisi dunia usaha yang masih terdampak Covid-19 dan belum sepenuhnya pulih,” katanya usai pengesahan UU APBN 2021, Selasa (29/9/2020).

Sri Mulyani mengatakan penetapan target penerimaan negara pada APBN 2021 juga tidak mudah karena mempertimbangkan baseline penerimaan pajak tahun ini yang tertekan pandemi. Meski demikian, dia menyebut pemerintah akan terus memperbaiki basis pajak secara seimbang.

Perbaikan basis pajak secara seimbang dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan kondisi perekonomian yang terjadi tahun depan. Pemerintah juga akan terus memperbaiki tata kelola dan administrasi perpajakan. Menurutnya, langkah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada para pembayar pajak.

Di sisi lain, pemerintah masih akan melanjutkan pemberian insentif perpajakan secara tepat, terarah, terukur, dan berkeadilan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.

“Dengan dukungan insentif perpajakan tersebut diharapkan ekonomi dapat bangkit kembali sekaligus menarik investasi dalam rangka mendukung diversifikasi dan daya tahan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan wilayah,” ujarnya.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menjaga kebijakan fiskal ke depan tetap kredibel dan akuntabel. Kebijakan fiskal diambil dengan arah memberikan dukungan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan melalui konsolidasi fiskal secara bertahap dan terukur.

Pendapatan negara pada APBN 2021 ditargetkan Rp1.743,65 triliun, yang terdiri atas pendapatan dalam negeri Rp1.742,75 triliun dan penerimaan hibah Rp900 miliar. Penerimaan perpajakan ditargetkan Rp1.444,54 triliun dengan tax ratio 8,18%.

Penerimaan perpajakan tersebut bersumber dari pajak penghasilan (PPh) Rp683,77 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp518,55 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp14,83 triliun, cukai Rp180 triliun, pajak lainnya Rp12,43 triliun, dan pajak perdagangan internasional Rp34,96 triliun.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp298,2 triliun, bersumber dari penerimaan SDA migas Rp74,99 triliun, penerimaan SDA nonmigas Rp29,11 triliun, PNBP lainnya Rp109,17 triliun, dan pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp58,78 triliun, serta pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp26,13 triliun.

Sementara dari sisi belanja, Said menyebut nilainya mencapai Rp2.750 triliun. Anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.954,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp795,5 triliun. Defisit APBN 2021 diperkirakan mencapai Rp1.006,38 triliun atau 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB). (kaw)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only