Basis Pajak Susut, World Bank Hitung Utang Asia Timur-Pasifik Naik

JAKARTA — World Bank memproyeksi rata-rata utang negara di kawasan Asia Timur-Pasifik akan melonjak 7 persen poin terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini akibat pandemi virus Corona.

Kepala Ekonom World Bank untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo mengatakan pandemi telah menyebabkan basis pajak menyusut sehingga penerimaan negara berkurang. Di sisi lain, beban belanja untuk penanganan pandemi dan perlindungan sosial membengkak.

“Posisi fiskal yang memburuk, mobilisasi pendapatan yang rendah, dan basis pajak yang menyusut akan mengurangi kemampuan pemerintah memberikan keringanan berinvestasi jika guncangan terus berlanjut,” katanya dalam konferensi video, Selasa (29/9/2020).

Aaditya menyebut kawasan Asia Timur-Pasifik memiliki beberapa kelemahan struktural, termasuk mengenai kapasitas penyumbang pendapatan. Mobilisasi pendapatan di negara berkembang Asia Timur-Pasifik relatif rendah dibandingkan dengan performa di negara berkembang lain dan negara berpenghasilan tinggi.

Banyak negara Asia Timur-Pasifik yang menjadi pengekspor komoditas sehingga penerimaannya ikut terpengaruh saat harga fluktuatif. Sebagian negara lainnya mengimpor beberapa komoditas dan 50% penerimaannya bergantung dari pajak tidak langsung, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Padahal, World Bank memproyeksi penerimaan jenis pajak tidak langsung itu akan menyusut seiring pengurangan konsumsi masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus Corona yang diikuti dengan kebijakan pembatasan aktivitas publik.

Aaditya pun menyarankan negara di kawasan Asia Timur-Pasifik mereformasi kebijakan fiskal melalui pemungutan pajak secara lebih progresif dan mulai berhemat.

“Memperluas basis pajak dengan memajaki pendapatan dan laba yang lebih progresif serta berhemat untuk subsidi energi dapat membuat pemulihan lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Walaupun meminta penghematan subsidi energi, dia tetap menyarankan negara di Asia Timur-Pasifik memberikan insentif pajak bagi dunia usaha. Untuk pengusaha mikro informal yang tidak bisa menikmati insentif pajak, sambungnya, dapat didukung melalui program perlindungan sosial.

Dia berharap dukungan itu mampu menekan laju penambahan angka kemiskinan tahun ini. World Bank memproyeksi guncangan pandemi akan meningkatkan jumlah kemiskinan menjadi 38 juta orang. 

Sumber: DDTC.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only