Gaet Investasi, Kemenperin Siapkan Aneka Insentif di Sektor Industri

Jakarta – Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo mengatakan pemerintah terus berusaha untuk menarik investasi di sektor industri.

“Sektor industri yang kami sasar meliputi industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2020.

Guna menggaet investor potensial, kata Dody, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik.

“Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” tutur Dody.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi. “Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang.”

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

Pada masa pandemi ini, Dody berujar pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional.

Selanjutnya, pemerintah bertekad akan terus meningkatkan kualitas kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi di Indonesia, baik itu investasi domestik maupun asing. “Oleh karena itu, kami menyambut baik semua rekomendasi dari semua pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kebijakan terkait di masa mendatang,” ujarnya.

Jakarta – Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo mengatakan pemerintah terus berusaha untuk menarik investasi di sektor industri.

“Sektor industri yang kami sasar meliputi industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2020.

Guna menggaet investor potensial, kata Dody, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik.

“Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” tutur Dody.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi. “Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang.”

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

Pada masa pandemi ini, Dody berujar pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional.

Selanjutnya, pemerintah bertekad akan terus meningkatkan kualitas kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi di Indonesia, baik itu investasi domestik maupun asing. “Oleh karena itu, kami menyambut baik semua rekomendasi dari semua pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kebijakan terkait di masa mendatang,” ujarnya.

Dengan prediksi mulai membaiknya ekonomi di tahun 2021, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis, kinerja industri manufaktur pada tahun depan akan mampu tumbuh sebesar 4,7-5,5 persen. “Guna mencapai sasaran itu, kami telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35 persen di tahun 2022,” ungkapnya.

Dengan prediksi mulai membaiknya ekonomi di tahun 2021, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis, kinerja industri manufaktur pada tahun depan akan mampu tumbuh sebesar 4,7-5,5 persen. “Guna mencapai sasaran itu, kami telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35 persen di tahun 2022,” ungkapnya.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only