Pacu Penerimaan, Data Wajib Pajak PBB Bakal Dibenahi

BALANGAN, DDTCNews – Pemkab Balangan, Kalimantan Selatan, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 24 November 2020 telah mencapai sekitar Rp69 miliar atau 104% dari target yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan Thamrin mengatakan hasil tersebut merupakan hasil kerja keras para pegawai BKD yang rajin mendata para wajib pajak, meski di tengah pandemi Covid-19.

“Ada dua sumber pemasukan yang saat ini diterima Pemkab Balangan, yakni pajak dan retribusi. Namun, kami lebih meningkatkan terhadap pajaknya,” katanya, dikutip Jumat (27/11/2020).
Thamrin menuturkan realisasi penerimaan retribusi sampai dengan saat ini hanya sekitar Rp10 miliar atau 14,5% dari realisasi PAD saat ini. Sementara itu, penerimaan pajak daerah menyumbang Rp59 miliar atau 85,5%.
Dari 11 jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Balangan, lanjutnya, sumbangan penerimaan terbesar berasal dari pajak restoran, mineral bukan logam dan batuan (galian C), serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Thamrin menjelaskan perekonomian Kabupaten Balangan memang mengandalkan sektor pariwisata. sehingga langsung terdampak oleh pandemi Covid-19. Sementara untuk pajak daerah lainnya seperti pajak penerangan jalan, pajak parkir, atau pajak air tanah.
Meski demikian, Pemkab Balangan akan tetap melanjutkan sejumlah strategi yang selama ini berjalan untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah, yakni membenahi data wajib pajak, terutama pada PBB.
Oleh karena itu, lanjut Thamrin, penerimaan daerah dari pajak akan lebih dimaksimalkan ketimbang retribusi. “Melalui pajak pula, dapat menjadi indikator kemampuan ekonomi dari masyarakat,” ujarnya seperti dilansir klikkalsel.com.

Sumber : Ddtc.co.id
Tg : 27 nov 2020

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only