Lima Kebijakan Meredam Efek Pandemi

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah merancang paket kebijakan terpadu untuk dunia usaha. Langkah ini untuk mengantisipasi keberlanjutan dampak pandemi korona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dalam rapat berkala KSSK memutuskan untuk menerbitkan paket kebijakan terpadu peningkatan pembiayaan dunia usaha guna mempercepat pemulihan ekonomi. Paket Kebijakan ini berupa lima bentuk.

Pertama, stimulus kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan, dukungan belanja pemerintah, dan pembiayaan dunia usaha. Kedua, stimulus moneter, makroprudensialm dan sistem pembayaran.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama memastikan pihaknya bakal meneruskan kerjasama dengan pemerintah mengenai burden sharing untuk menjaga pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain berupa cross currency swap (CCS) dan interest rate swap (IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga. Ini upaya membantu fleksibelitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang.

Ketiga, kebijakan prudensial sektor keuangan. Keempat, kebijakan penjaminan simpanan. Kelima, kebijakan penguatan struktural.

Khusus untuk kebijakan penguatan struktural juga akan dilakukan pemerintah misalnya, percepatan penyelesaian aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menjamin keberlanjutan investasi dan bisnis di tanah air.

“KSSK akan melanjutkan koordinasi untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Selain itu, KSSK juga akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan baik global maupun domestik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Senin (1/2).

Untuk mempermudah pemetaan dan penanganan persoalan terhadap dunia usaha, KSSK sudah membagi beragam kelompok usaha kedalam tiga kelompok.

Pertama, kelompok yang berdaya tahan, di antaranya sektor informasi dan komunikasi dan industri makanan dan minuman. Kedua, kelompok penggerak pertumbuhan seperti industri pengolahan. Ketiga, kelompok yang terdampak paling parah dan membutuhkan waktu lebih panjang untuk pemulihan.

Persoalan umum yang dihadapi dunia usaha adalah soal penurunan permintaan.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 02 Feb 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only