KPK Cekal Pelaku Dugaan Suap Pajak

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan pelarangan berpergian kepada sejumlah orang yang diduga terlibat kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah sejumlah orang agar tidak kabur ke luar negeri.

“Benar, KPK telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Kamis (4/3).

“Pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka ada di dalam negeri,” ujar dia. Namun Ali Fikri enggan memerinci berapa orang yang dicegah berpergian ke luar negeri dalam kasus suap pajak ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa oknum Ditjen Pajak yang terjerat kasus dugaan suap tersebut sudah dibebas tugaskan. Hanya saja, Menkeu membuka daftar nama anak buahnya yang diduga korup. “Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujar Menkeu, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini pihaknya akan menjalani proses hukum yang telah ditetapkan oleh KPK. Menkeu menegaskan dirinya tidak memberikan toleransi atas tindakan korupsi sebesar apapun serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kemkeu.

Berdasarkan penegasan Menkeu soal adanya petugas pajak yang dibebastugaskan, nama seorang pejabat di Kementerian Keuangan juga dihilangkan dari website resmi. Berdasarkan penelusuran KONTAN, oknum pejabat DJP yang diduga terlibat suap berinisial APA yang juga Direktur Ekstensifikasi Ditjen Pajak.

Dugaan kian kuat lantaran Rabu (3/3) pukul 17.38 WIB profil APA menghilang dari laman resmi Ditjen Pajak. Kasus ini diduga juga melibatkan konsultan dan wajib pajak.

Sumber: Harian Kontan, Juma 05 Mar 2021 hal 14

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only