Likuiditas Bank Syariah Bertambah

JAKARTA. Nilai manfaat dana kelolaan haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dikecualikan dari pajak penghasilan (PPh). Kebijakan itu akan memberi dampak positif bagi bank syariah, yang menerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH).

John Kosasih Presiden Direktur BCA Syariah menyambut baik kebijakan yang merupakan bagian dari Undang-undang Cipta Kerja tersebut. Ia mengatakan, pengecualian pajak tersebut tentu akan meningkatkan likuiditas.

Kenaikan likuiditas itu, pada akhirnya, akan meningkatkan kegiatan ekonomi syariah untuk diinvestasikan ke instrumen berbasis syariah. Selain itu, BPIH bisa melakukan kerjasama dengan bank syariah, salah satunya melalui akad Mudharabah Muqayadah, untuk mengelola nilai manfaat tambahan dari pengecualian pajak tersebut. “Jadi berdampak mendorong akselerasi dan peran bank syariah untuk penyaluran dana,” ujar dia, Senin (15/3).

Selain meningkatkan likuiditas, lanjut John, pengecualian PPh juga akan berdampak pada ekonomi dan keuangan syariah, calon jamaah Haji, dan kinerja BPKH.

Wakil Direktur Utama II Bank Syariah Indonesia (BSI) Abdullah Firman Wibowo juga menyambut baik pengecualian PPh. Menurutnya, insentif tersebut bukan hanya membawa manfaat bagi BPKH dan masyarakat, tetapi juga bagi bank. “Di satu pihak, kami dapat likuiditas, di pihak lain BPKH akan dapat tambahan nilai manfaat,” kata dia.

Kukuh Raharjo, Direktur Utama Bank NTB Syariah, menuturkan pengecualian pajak bisa bermanfaat bagi BPS-BPIH apabila ada ada penyesuaian nisbah bagi hasil terhadap investasi BPKH di BPS-BPIH.

Sebelumnya Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, pengecualian pajak tersebut akan menambah nilai manfaat Rp 1,49 triliun di tahun ini, dari pajak yang seharusnya disetor pada tahun 2020. Dana haji yang dikelola BPKH per Desember 2020 sebesar Rp 144,7 triliun, dan nilai manfaat yang dihasilkannya Rp 7,42 triliun.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 16 Mar 2021 hal 9

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only