Bea Cukai dan Polri Gelar Patroli di Timur Sumatra

Jakarta. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai bersama Korps Polisi Air dan Udara (Polairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri sudah melaksanakan operasi patroli laut bersama selama 14 hari pada periode 18 Februari-3 Maret 2021. Operasi ini digelar di wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatra yang dianggap sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan yang sangat tinggi atas kegiatan penyeludupan menggunakan high speed craft (HSC).

Menurut Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, pelaksanaan operasi bersama itu untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia dari tindak kejahatan di laut yang dapat merugikan perekonomian negara dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Dalam mengawasi lalu lintas barang impor dan ekspor, Ditjen Pajak Cukai juga memiliki kewenangan patroli laut sesuai mandat perundang-undangan yang menjadi salah satu bagian dari mata rantai pengawasan laut nasional,” kata Bahaduri dalam pernyataan tertulis, Jumat (12/3).

Selama operasi ini, Ditjen Bea Cukai memeriksa lima kapal yang diduga menyelundupkan minuman keras, rokok, ballpress dan barang lainnya dengan total potensi kerugian negara Rp 7 miliar. Bea Cukai juga menerima perkara satu boat pancung tanpa nama dari Polda Kepulauan Riau ke Kantor Bea Cukai Batam.

Sumber: Harian Kontan, Senin 15 Mar 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only