Baru 6,8 Juta Wajib Pajak Melaporkan SPT Tahunan

JAKARTA. Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 masih rendah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai Selasa (16/3) wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Pajak Penghasilan (PPh) baru masuk sebanyak 6,8 juta.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan Direktorat P2Humas Ditjen Pajak Ani Natalia menyatakan jumlah pelaporan SPT tahunan 2020 tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan SPT pada periode yang sama tahun lalu. Pada tahun lalu, Ditjen Pajak mencatat jumlah pelaporan SPT mencapai 7,64 juta SPT. Artinya, jumlah pelaporan SPT tahun ini hingga Selasa (16/3) turun sebesar 11% dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu.

“Namun, ini tak mengurangi semangat kami untuk mengajak wajib pajak (WP) untuk melaporkan SPT. Kami mencoba berbagai cara agar masyarakat bisa melaporkan SPT Tahunan di bulan Maret 2021 ini karena belum ada tanda-tanda perpanjangan,” ujar Ani, Selasa (16/3).

Ani pun menyebut, otoritas pajak terus berupaya memudahkan pelaporan dengan cara masuk ke platform-platform yang digandrungi masyarakat, seperti misalnya Clubhouse. Hasilnya, banyak masyarakat yang bertanya soal pelaporan SPT tahunan lewat platform tersebut.

Ani pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan lebih awal sebelum tenggat waktu tanggal 31 Maret 2021 nanti untuk mengurangi kemungkinan server Ditjen Pajak alami masalah karena lonjakan trafik.

Sumber: Harian Kontan, Rabu 17 Mar 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only