Pemerintah Diminta Benahi PNBP dan Cukai Demi Dongkrak Penerimaan Negara

Jakarta: Pemerintah diminta melakukan pembenahan di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan cukai agar memberikan peningkatan pada penerimaan negara. Selama ini, pengelolaan PNBP dan cukai belum optimal sehingga kontribusinya terhadap penerimaan juga kurang maksimal.

“Hal itu terbukti, misalnya dari peningkatan PNBP dari 2005 sampai dengan 2020 yang dinilai cenderung tidak signifikan,” kata Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021.

Kedua, ia menambahkan penerimaan cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang tetap tumbuh positif setiap tahunnya. Namun penerimaan cukai seharusnya dapat terus dioptimalisasi untuk memperbanyak pundi-pundi penerimaan negara.

Pemerintah sebelumnya meluncurkan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2021-2022. Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Di sektor keuangan, fokus mencakup empat aksi yaitu peningkatan penerimaan negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai, implementasi e-payment dan e-katalog, pemanfaatan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral berbasis nomor induk kependudukan (NIK), serta integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik.

Terdapat tiga output dari aksi peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan PNBP dan cukai yaitu tersedianya matrik logframe Aksi PK PNBP, optimalisasi penerimaan dari PNBP pada K/L tertentu dan PNBP Migas, dan optimalisasi penerimaan dari cukai.

Agar aksi pencegahan korupsi 2021-2022 dapat berjalan dengan baik dan optimal, ia merekomendasikan Tim Stranas PK baik dari KPK maupun K/L terkait untuk terus melakukan sosialisasi tentang Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dan dalam tahap implementasi agar membuka diri terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat.

“Masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan perlu melakukan monitoring secara terus menerus terhadap pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dan atau memberikan masukan kepada Tim Stranas dan Kementerian pada Fokus Aksi Keuangan Negara khususnya Aksi Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai,” pungkasnya.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only