KPK akan Luncurkan Pajak Online di Batam, Ini Perwakilan Daerah yang akan Hadir

BATAM– Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Raja Azmansyah mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan pajak online melalui tapping box untuk lima provinsi di Kota Batam, Rabu (28/11/2018) mendatang.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga sekaligus penandatanganan kerja sama antara provinsi dengan bank daerah masing-masing.

“Kita dipilih sebagai tuan rumah dalam lauching pajak online tersebut,” ujar Azmansyah, Minggu (4/11/2018).

Diakuinya kegiatan ini akan dihadiri sekitar 500 Wajib Pajak (WP) dan penandatanganan kerja sama provinsi dengan bank daerah masing-masing.

Bank Riau Kepri akan melakukan MoU dengan Riau yang meliputi Dumai dan Pekanbaru. Sedangkan Kepri meliputi Batam, Bintan dan Tanjungpinang. Azmansyah menambahkan BP2RD Kota Batam bersama Korwil II Sumatera Korsupgah KPK Adlinsyah Malik Nasution atau disapa Coki intens melakukan pertemuan di Gedung KPK terkait persiapan kegiatan tersebut.

“Bukan hanya kita, KPK juga akan undang yang lain. Seperti Gubernur Jambi, Bengkulu, Lampung, Riau dan Kepri. Rencana Ibu Basaria Panjaitan yang hadir dari KPK,” tuturnya.

Penerapan tapping box yang sudah mulai awal tahun ini akan menjadi ajang percontohan bagi wilayah lain. Apalagi saat ini sudah sekitar 300 alat rekam pajak yang difokuskan di empat sektor utama yakni hotel, restoran, parkir dan tempat-tempat hiburan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raza Azmansyah mengakui keberadaan tapping box sangat membantu merekam setiap transaksi yang berada di tempat-tempat hiburan, restoran, hotel, dan lain sebagainya. Pasalnya, tapping box ini dihubungkan langsung dengan cash register atau mesin kasirnya si Wajib Pajak (WP).

“Jadi ketika masyarakat melakukan transaksi atau mau bayar, sebelum di print, terekam di tapping box. Sehingga datanya itu bisa terhubung online ke kita,” ujar Raja kepada Tribun.

BP2RD juga memiliki data WP melakukan berapa transaksi. Jenis pajaknya juga berbeda-beda, restoran 10 persen, parkir 25 persen, dan hiburan 35 persen.

“Kalau misalnya pas ingin bayar baru melakukan transaksi akan terekam. Apabila ada terjadi kesalahan biasanya ada revisinya. Setiap bulan pasti ada rekonsiliasi. Kita komparasi dengan data di taping box kita,” paparnya.

Azmansyah menambahkan, teknisi WP membayar pajaknya dengan metode self asessment atau menghitung sendiri setiap bulannya dengan menggunakan sistem e-billing. Hanya saja dengan adanya tapping box ini, Pemko Batam akan sesuaikan berdasarkan data di tapping box sehingga terjadi transparansi.

“Jadi misalnya si WP mengatakan omset kami bulan ini Rp 100 juta, nah kita lihat di tapping box lebih atau kurang,” katanya.

Menjaga tidak terjadinya kecurangan, Pemko Batam juga memiliki petugas yang memantau di monitor status setiap tapping box yang ada. Statusnya akan ada tulisan up atau down. Kalau up berarti normal, sementara down berarti ada gangguan.

“Kalau ada gangguan langsung kontak si WPnya. Ada apa disitu, kenapa down, lalu kita ke lokasi,” tuturnya.Agar lebih komplit, pemasangan tapping box ini dihubungkan ke server monitor si kasir langsung. Sehingga tidak terjadi gangguan kepada tapping box tersebut.

 

Sumber :tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only