PPnBM Berdasarkan Emisi, Begini Efeknya Ke Industri Otomotif

Jakarta, Pemerintah melalui Kemenkeu merevisi aturan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat efisiensi dan kadar emisinya sebagai bagian dari upaya mempercepat penurunan kadar emisi di Indonesia.

Menilik kebijakan baru PPnBM yang akan berlaku di 16 Oktober 2021 ini, Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto menyebutkan bahwa langkah ini sangat positif karena bisa menekan penggunaan BBM dan menekan emisi. Selain itu aturan ini bisa mendorong perubahan produksi sektor otomotif karena produsen akan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Seperti apa kata pelaku industri terhadap aturan PPnBM baru? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto di Profit,CNBC Indonesia (Jum’at, 22/10/2021

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only