JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) periode Januari hingga September 2021 sudah mencapai Rp 320,8 triliun. Hasil tersebut sudah mencapai 107,6% dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 298,2 triliun, sekaligus mengalami pertumbuhan 22,5% secara tahunan.
Sri Mulyani saat paparan realisasi APBN, Senin (25/10) menyebut penerimaan ini didorong karena kenaikan pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) termasuk batu bara yang melonjak tajam, dan PNBP Lainnya dan Badan Layanan Umum (BLU).
Menkeu memperinci, penerimaan dari sumber daya migas tumbuh 16,4% secara tahunan sebesar Rp 62,03 triliun. Pertumbuhan itu karena kenaikan harga Indonesia Crude Price (ICP).
Sementara penerimaan sumber daya alam non migas melonjak 78,3% secara tahunan sebesar Rp 34,86 triliun. Penerimaan PNBP sumber daya alam non migas terutama ditopang penerimaan pendapatan pertambangan minerba khususnya batubara.
Sementara itu, untuk pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan sudah mencapai 112,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 29,49 triliun. Adapun pendapatan PNPB lainnya sudah Rp 101,71 triliun atau sudah 93,16% dari target.
Sedangkan untuk pendapatan badan layanan umum (BLU), di periode tersebut tembus RP 92,73 triliun, atau mencapai 157,74% dari target APBN 2021.
“Hal ini juga didukung oleh pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, layanan pendidikan, serta jaşa penyelenggaraan telekomunikasi,” jelas bendahara keuangan negara ini.
Hasil positif tersebut menurut Menkeu, terjadi karena seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi, peningkatan ekspor impor, dan tren kenaikan harga komoditas. Misalnya batubara serta minyak sawit mentah.
Berdasarkan hasil tesebut, Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memprediksi penerimaan PNBP di akhir tahun akan mencapai Rp 427,77 triliun. Proyeksi tersebut, katanya berdasarkan realisasi kenaikan ICP selama 10 bulan terakhir.
Sementara, untuk porsi terbesar dari kenaikan SDA non migas, sumbernya berasal dari royalti minerba karena kenaikan harga komoditas minerba dunia. Khususnya adalah untuk harga dan volume produksi batubara.
Sumber : Harian Kontan 28 Oktober 2021 hal 2

WA only
Leave a Reply