Tanjung Selor. Pihak Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kaltara menyampaikan bahwa geliat ekonomi di Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara belum maksimal.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltara Sugiatsyah, geliat ekonomi yang belum maksimal ini adalah dampak pandemi Covid-19, yang menyebabkan daya beli masyarakat masih rendah.
Ia menerangkan, bila geliat ekonomi sudah tinggi, maka akan diikuti dengan terpenuhnya target pajak daerah, seperti halnya target pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB.
Namun, realisasi PBBKB hingga triwulan tiga 2021 baru mencapai 66,91 persen atau sebesar Rp 136.163.671.753 dari target sebesar Rp 203.500.000.000.
“Memang daya beli ini berpengaruh terhadap pajak, kami perhatikan daya beli tidak juga tinggi, tapi ekonomi ini ada geliatnya lah,” kata Sugiatsyah, Senin (1/11/2021).
“Karena kalau daya beli meningkat, geliat ekonomi tinggi, target pajak kita tercapai,” tambahnya.
Belum menggeliatnya ekonomi juga dapat dilihat dari catatan BPS Kaltara.
Di mana pada bulan Oktober 2021, BPS Kaltara mencatat, inflasi di Kaltara sebesar 0,49 persen.
Menurut Kepala BPS Kaltara Tina Wahyuftri, inflasi ini disumbangkan oleh kelompok pengeluaran transportasi.
“Salah satu andilnya itu dari transportasi, seperti di Tarakan itu sampai 0,76 persen dan di Tanjung Selor 0,01 persen,” kata Tina Wahyufitri.
Berdasarkan catatan BPS Kaltara, inflasi di bulan Oktober ini adalah yang pertama terjadi sejak terakhir kali pada bulan Mei lalu.
Pada sebelumnya, yakni pada Juni, Juli, Agustus dan September, Kaltara selalu mencatatkan deflasi.
Sumber : tribunnews.com

WA only
Leave a Reply