Manufaktur dan Perdagangan Topang Pajak

JAKARTA. Pemerintah optimistis, penerimaan pajak tahun ini mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Optimisme ini, berdasarkan perbaikan secara signifikan pada sejumlah sektor usaha.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebut, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2021 sebesar Rp 953,6 triliun atau 77,6% dari target dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Realisasi tersebut, tumbuh 15,3% year on year (yoy).

Kinerja positif penerimaan pajak tersebut berasal dari delapan sektor utama. Sektor tersebut yang menjadi tumpuan penerimaan pajak.

Pertama, industri pengolahan tumbuh 14,6% yoy. Penerima pajak sektor industri pengolahan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 lalu yang mengalami kontraksi 18,1% yoy.

Perbaikan ini sejalan dengan adanya pemulihan ekonomi domestik dan global. Kinerja positif tersebut dikonfirmasi dengan realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) yang juga tumbuh dua digit.

Kedua, sektor perdagangan tumbuh 25% yoy, setelah sektor ini dihantam penyebaran Covid-19 varian Delta. Periode yang sama pada tahun lalu, sektor ini mengalami kontraksi 20% yoy.

Ketiga, sektor informasi dan komunikasi tumbuh 17,8% yoy, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas di masa pandemi.

Keempat, sektor pertambangan tumbuh 43,4% yoy, karena harga-harga komoditas melonjak di sepanjang tahun. Kelima, transportasi dan pergudangan tumbuh 5,9% yoy, sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Maklum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam beberapa bulan ini diperlonggar.

Namun, penerimaan pajak dari tiga sektor usaha masih mencatatkan kontraksi. Yaitu, keenam jasa keuangan dan ketujuh asuransi minus 3,1% yoy dan delapan real estate.

Menurut Sri Mulyani kontraksi ini disebabkan oleh tingkat suku bunga yang dalam tren rendah. Lalu sektor konstruksi dan real estat minus 2,7% yoy, lantaran penurunan pembayaran ketetapan pajak dan jasa perusahaan minus 0,2% yoy.

Meski berada di zona negatif, namun capaian tersebut mulai berada pada pola pemulihan lantaran pada periode yang sama tahun lalu, kontraksinya lebih dalam lagi.

Tercatat realisasi penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi pada periode Januari-Oktober 2020 minus 9,8%, konstruksi dan real estat minus 19,3%, dan jasa perusahaan minus 11,1%.

Penutup setoran

Menurut Sri Mulyani, dari tiga sektor yang masih kontraksi bisa tertutup oleh kinerja penerimaan pajak sektor perdagangan dan pengolahan dengan kontribusi ke total penerimaan pajak masing-masing sebesar 21,8% dan 29,8%. Artinya, kedua sektor ini telah menyumbang sekitar 50% terhadap total penerimaan pajak.

Menkeu optimistis, hingga penghujung tahun ini, seluruh sektor usaha dapat tumbuh positif. “Perbaikan dari penerimaan pajak ini menunjukan suatu konsistensi karena secara bulanan adanya kenaikan yang cukup baik dan diharapkan terus berlanjut,” kata Sri Mulyani, Kamis (25/11).

Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suryo Utomo menambahkan, pada bulan November-Desember 2021, selain sektor perdagangan dan pengolahan, penerimaan pajak juga akan bertumpu pada sektor pertambangan.

“Di sisi lain, kami tetap melakukan upaya konsisten dengan pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan,” kata Suryo.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Nelmaldrin Noor sebelumnya juga menyebut bahwa selain industri pengolahan dan perdagangan, sektor informasi dan komunikasi serta sektor jasa keuangan akan menjadi kontributor penerimaan pajak.

Sumber : Harian Kontan Juma 26 November 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only