Potensi Kehilangan Pajak Rp750 Triliun

JAKARTA–Rendahnya tax ratio memiliki efek yang cukup besar. Selain dicap sebagai negara yang tak memiliki kemampuan pembangunan yang berkelanjutan, rasio pajak yang kurang dari 16%, ternyata membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak sekitar Rp750 triliun.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa perlu untuk mencari cara guna menaikkan performa penerimaan pajak, misalnya melalui inklusi pajak. Inklusi pajak sendiri merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pajak.

“Edukasi dan pemahaman pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak bagian dari strategi kami semua untuk meningkatkan penerimaan negara yang akan kembali ke masyarakat juga,” kata Sri Mulyani akhir pekan kemarin.

Sebagai gambaran, penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara lebih dari 70% dan pada 2019 diperkirakan tembus di angka 80%. Proporsi pajak tersebut, menurut bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih kecil karena potensi penerimaan sebenarnya sangat besar. Untuk melihatnya sangat mudah, pasalnya dari sisi tax ratio masih di bawah 15%. Apalagi, produk domestik bruto (PDB) Indonesia sudah mendekati Rp16.000 triliun. Namun penerimaan pajak baru Rp1.600 triliun.

“Kalau tax ratio bisa dinaikkan sekitar 16 persen dari PDB, maka kita punya potensi hampir Rp750 triliun,” jelasnya.
Saat ini jika dilihat rasio pembayar pajak, dari 10 orang yang bekerja di Indonesia baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP). Dari 10 orang WP, yang benar-benar membayar pajak hanya satu orang.

“Yang betul-betul menyampaikan surat pemberitahuan tahunan hanya lima orang. Kami menyadari tugas konstitusi mengumpulkan pajak bukan tugas yang mudah. Dibutuhkan pemahaman dan kesadaran yang harusnya ditanamkan sejak usia dini,” jelas Menteri.

Sumber: ekbis.harianjogja.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only