Penerimaan pajak RI Hanya Bisa Capai 94 Persen Dari Target 2018

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Per 30 September 2018, penerimaan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak tercatat Rp 900,82 triliun. Angka ini setara 63,26 persen dari target penerimaan pajak

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 94 persen dari target. “Tahun ini saya proyeksi kan penerimaan pajak 94 persen. Ini sudah bagus,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/10).

Soal potensi penerimaan pajak 100 persen, dirinya tak menampiknya. Dia menilai hal itu bisa saja dilakukan. Hanya saja, dikhawatirkan akan menimbulkan keributan.

Pasalnya, target itu akan membuat petugas pajak akan secara aktif mengejar para wajib pajak (WP). Oleh karena itu, dia menyarankan agar target penerimaan pajak tidak dipaksakan bisa tercapai 100 persen.

“Apa bisa 100 persen? Bisa. Tapi daripada 100 persen industri yang dikejar-kejar, jadi saya sampaikan publik nggak usah nuntut karena nanti berbalik,” tandasnya.

Sumber: jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only