Penjualan Ritel Berpotensi Terhadang PPN

JAKARTA. Gelombang ketiga penyebaran Covid-19 membawa afek negatif terhadap penjualan eceran. Ini nampak dari hasil survei penjualan eceran Bank Indonesia (BI) yang berpotensi menurun pada Februari 2022.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mencatat: Indeks Penjualan Riil (IPR) bulan Februari 2022 sebesar 202,8. Angka ini turun 3,2% dari bulan Januari. Menurut Erwin, permintaan masyarakat pada Februari turun dan pasokan yang lebih terbatas. “Di sisi lain, kondisi cuaca kurang mendukung,” ujar Erwin Kamis (10/3).

Penurunan penjualan terjadi pada mayoritas kelompok, terutama pada kelompok barang budaya dan rekreasi yang turun 4,2% secara bulanan. Kemudian disusul dengan kelompok suku cadang dan aksesori yang turun 2,6% secara bulanan serta bahan bakar kendaraan bermotor yang turun 1,1% secara bulanan.

Bila dilihat secara spasial, penjualan eceran diperkirakan dalam fase kontraksi secara bulanan pada sebagian kota yang disurvei oleh bank sentral. Penurunan terdalam diperkirakan terjadi di Semarang termasuk Purwokerto yaitu sebesar 8,4% secara bulanan, diikuti Makassar yang turun 7,7% ketimbang bulan sebelumnya, serta Jakarta turun 1,3% secara bulanan.

Meski terjadi penurunan, namun pengusaha ritel makin optimistis penjualan eceran berpotensi menguat ke depan, seiring dengan makin terkendalinya jumlah kasus positif Covid-19.

Apalagi, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, ada momen Ramadan pada awal April nanti. “Memasuki bulan Ramadan, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan mulai meningkat,” ujar Alphon kepada KONTAN, Kamis (10/3).

Meski begitu, Alphozus masih melihat tantangan yang berpotensi menghambat pertumbuhan penjualan ritel ke depan, yaitu adanya ketidakpastian global yang salah satunya mengakibatkan kenaikan biaya energi.

Kenaikan biaya energi ini kemudian bisa mengakibatkan peningkatan biaya produksi barang. Kondisi ini ini akan dibebankan pada konsumen lewat peningkatan harga produk dan barang.

Di tengah ancaman naik harga, Alphon juga menilai rencana pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% yang akan mulai efektif pada 1 April 2022 akan semakin membebani masyarakat. Maka, ia berharap penundaan.

Sumber : Harian Kontan Jumat 11 Maret 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only