Sri Mulyani Prediksi Tax Ratio pada 2023 Turun

Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada tahun 2023 diperkirakan lebih landai dari tahun 2022. 

Dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tax ratio pada tahun depan diperkirakan sebesar 8,17% PDB atau lebih rendah dari outlook tax ratio pada tahun ini yang mencapai 8,35% PDB. 

Bendahara Negara pun menjelaskan penurunan target tax ratio pada tahun 2023. Menurutnya, ini karena pada tahun 2023 kemungkinan besar penerimaan pajak tidak merasakan tingginya peningkatan harga komoditas lagi. 

“Jadi, pada tahun 2022 kita mendapatkan windfall profit dari harga komoditas, kemudian ada program Pengungkapan Sukarela (PPS), maka tax ratio tinggi. Nah pada tahun 2023, tax ratio normalisasi,” jelas Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan awak media, Selasa (16/8) di Jakarta. 

Namun, meskipun tax ratio menurun, target penerimaan pajak pada tahun depan diperkirakan masih lebih tinggi dari outlook tahun ini. 

Sri Mulyani mematok, penerimaan pajak pada tahun 2023 bisa mencapai Rp 1.715,1 triliun atau naik 6,7% dari outlook penerimaan pajak tahun 2022 yang sebesar Rp 1.608,1 triliun. 

“Menunjukkan penerimaan pajak masih naik 4,8% yoy, seperti yang tadi dijelaskan,” tandasnya. 

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only