Target Penerimaan Pajak di Jepara Tak Tercapai

Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mentargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)  PBB P2 tahun ini sebesar Rp54,5 miliar. Namun realisasi penerimaannya hanya Rp52,9 miliar.

  Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan meski target penerimaan PBB P2 tak tercapi, realisasi penerimaan PBB P2 tahun ini ada peningkatan sebesar Rp12,5 miliar dari tahun sebelumnya.

  “Meski belum mencapai target, capaian ini sangat menggembirakan. Karena jika dibanding target tahun 2021, target tahun ini jauh lebih banyak,” kata Edy di Jepara, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dari 183 desa yang ada di Kota Ukir, baru 128 desa yang sudah lunas PBB P2. Kemudian, dari 16 kecamatan yang ada, baru tiga kecematan yang lunas seluruh desa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

“Desa lunas tercepat pertama itu Desa Demangan Kecamatan Tahunan realisasi Rp29.719.547 dan Desa Kerso Kecamata Kedung Rp53.697.850. Kemudian desa tercepat kedua Desa Tanggultlare Kecamatan Kedung, realisasinya Rp20.988.721. Lunas tercepat ketiga Desa Karangaji, realisasi Rp45.775 390,” jelas Edy.

  Sedangkan desa lunas terbesar pertama, yaitu Desa Tubanan Kecamatan Kembang. Realisasinya sebesar Rp24. 254.262.785. Kemudian terbesar kedua Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan, realisasinya sebesar Rp1.100.220.663. Lalu desa terbesar ketiga realisasi penerimaan PBB P2, yaitu Desa Singorojo Kecamatan Mayong, sebesar Rp383.142.827.

  Selain realisasi penerimaan PBB P2, realisasi penerimaan pajak daerah juga belum mencapai target. Hingga 3 Oktober 2022, semestinya daerah menerima realisasi pajak daerah sebesar Rp176,7miliar. Tapi baru terealisasi Rp145,7 miliar atau 82,47 persen.

Sumber: med.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only