PTSP Goes to Mall di Kembangan Terbitkan 400 Izin dalam 5 Bulan

JAKARTA – Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Goes to Mall di Kembangan, Jakarta Barat kembali membuka gerai layanan di Puri Indah Mal dalam kegiatan rutin pada Rabu (28/11/2018).

Layanan tersebut rutin dilakukan sejak Juli kemarin setiap Rabu pada minggu keempat hingga Desember 2018 pukul 10.00-20.00 WIB.

“Untuk izin yang sudah kami terbitkan sampai bulan November ini ada sekitar 350 IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) kemudian untuk kegiatan lainnya,” kata Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kembangan Chairul Baihaqi di lokasi, Rabu.

Selain perizinan IUMK, PTSP Kembangan juga menerbitkan izin untuk 50 perizinan lainnya. Di antaranya seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan lainnya.

“Intinya kami menjemput bola dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik masyarakat yang ada di sekitar Kembangan maupun masyarakat yang ada di luar Kembangan. Di dalam bertemu di dalam suatu kegiatan di pusat perbelanjaan,” katanya.

Dalam layanan tersebut, PTSP bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Kantor Pajak Pratama Kembangan, Samsat Jakarta Barat, Bank BRI cabang Joglo, dan Bank DKI.

Salah satu warga, Tohir (46), datang ke PTSP di mal tersebut untuk mengurus IUMK sekaligus sertifikat usahanya. Ia berdagang Pecel Ayam dan Lele khas Lamongan di kawasan Meruya Utara.

“Sekarang saya sudah mendapatkan sertifikat saya. Ini sertifikat mengikuti program OK-OCE,” kata Tohir.

Selain itu, ada pula Dito (42) yang hadir ke gerai Samsat Jakarta Barat di mal tersebut untuk memblokir pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia mengatakan pelayanan di mal dapat memudahkannya sekaligus menghabiskan waktu istirahat kerjanya.

“Ini bayar pemblokiran pajak kendaraan yang sudah saya jual. Sudah bukan pemilik saya lagi, sudah saya blokir dua kendaraan, mobil dan motor,” kata Dito.

Dalam pemblokiran PKB, ia tak perlu merogoh kocek alias gratis. Ia hanya diminta untuk melampirkan KTP, KK, dan mengisi formulir serta tanda tangan di atas meterai.

“Sangat mudah sekali,” katanya.

Kecamatan Kembangan memiliki dua mal besar di Jakarta Barat, dan Pemkot memilih Puri Indah Mal sebagai salah satu lokasi pembukaan gerai rutin mereka dalam PTSP Goes to Mall. Selain itu, ada pula mal Central Park di Kecamatan Grogol Petamburan yang juga sempat membuka layanan serupa.

Selanjutnya PTSP Goes to Mall di Kembangan terakhir tahun ini akan diadakan pada Rabu, 26 Desember 2018.

 

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only