Di Tangan Trump: Huawei Diblokir, iPhone Terancam Tarif 10%

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sudah lama menaruh curiga pada Huawei sebagai perusahaan yang teralifiasi dengan China yang memiliki risiko spionase tinggi dan mengancam keamanan.

Presiden AS Donald Trump pun mengambil tindakan tegas pada Huawei. Ia melarang pemerintah dan kontraktor pemerintah menggunakan teknologi Huawei dan perusahaan lainnya dari China, ZTE. Kebijakan ini ditandatangani Trump pada 13 Agustus 2018, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (29/11/2018).

Pelarangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang pertahanan yang baru saja diamandemen. Larangan ini akan berlaku selam dua tahun ke depan. Larangan ini mencakup penggunaan komponen dan layanan Huawei dan ZTE yang penting untuk sistem, namun beberapa komponen dari kedua perusahaan China ini masih bisa digunakan.

Selain memblokir produk kedua teknologi asal China ini, Trump juga sedang mempertimbangkan mengenakan tarif bea masuk impor kepada iPhone. Alasannya, Apple iPhone sebagian besar diproduksi di China meski beberapa komponennya masih berasal dari AS.

Dalam wawancara dengan Wall Street Journal yang dipublikasikan Senin (26/11/2018) dan dikutip CNBC International, Trump mengisyaratkan bahwa ia dapat mengenakan bea impor 10% terhadap Apple iPhone dan berbagai laptop yang diimpor dari China.

“Mungkin. Mungkin. Bergantung pada berapa tarifnya,” kata Trump kepada Wall Street Journal terkait kemungkinan pengenaan bea masuk terhadap iPhone dan laptop.

“Maksud saya, saya bisa mengenakan bea 10% dan orang-orang masih bisa menerimanya dengan sangat mudah,” tambahnya, dilansir dari CNBC International.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only