Importir Minta Kenaikan Tarif PPh Impor Dilakukan Bertahap

Jakarta — Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) meminta pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan impor dengan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor secara bertahap.

Sebab, ketika barang impor dibatasi secara serentak, industri dalam negeri dikhawatirkan belum siap dalam memproduksi barang substitusi.

Ketua Umum GINSI Anton Sihombing menuturkan pembatasan impor seharusnya juga harus berbanding dengan suplai domestik. Jika tidak, kenaikan PPh impor justru dianggap kurang efektif.

Maka itu, ia meminta pemerintah benar-benar mengidentifikasi dan inventarisasi jenis produk yang sedianya terkena kenaikan PPh impor. Dengan demikian, ia juga berharap pemangku kebijakan juga benar-benar mengerti permasalahan ekonomi saat ini, sehingga kebijakan yang diambil bisa efektif.

“Harusnya memang bertahap, jangan sekaligus semuanya. Makanya inventarisasi dan identifikasi produk yang kena kenaikan PPh impor ini benar-benar dikaji betul. Dilihat, apakah suplai dalam negeri sudah memadai,” jelas Anton kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/8).

Ia juga berharap pemerintah berlaku adil dalam mengenakan PPh impor. Misalnya, barang konsumtif yang bersifat mewah itu memang perlu dinaikkan pajaknya. Namun, barang konsumsi untuk kepentingan masyarakat seperti bahan pangan jangan dibebankan kenaikan PPh impor. Sebab, ini juga demi mendukung daya beli dan bisa menahan inflasi.

Maka itu, Anton berharap asosiasi dilibatkan dalam penyusunan daftar pembatasan impor ini agar jenis barang yang dibatasi ini jangan sampai merugikan masyarakat.

“Pemerintah memang punya kewenangan, tapi pemerintah, terutama di Kementerian Perdagangan agar memanggil asosiasi terkait atau stakeholder terkait kebijakan ini,” papar dia.

Kendati demikian, ia melihat itikad baik pemerintah dalam menaikkan tarif PPh impor yang rencanannya akan menyentuh 900 barang konsumsi. Menurutnya, momen depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal tahun benar-benar membuka mata pemerintah bahwa Indonesia tak boleh lagi ketergantungan barang impor.

Namun di sisi lain, pemerintah juga harus punya strategi dan niat dalam meningkatkan produksi dalam negeri.

“Indonesia memang harus menuju negara yang berdaulat, dalam artian berupaya sebisa mungkin memenuhi kebutuhan dalam negeri. Saya ambil contoh Ethiopia yang selama ini negaranya sering mengalami kekeringan, namun justru produk pertaniannya jadi unggulan. Nah, Indonesia kapan bisa seperti itu?” papar dia.

Neraca perdagangan yang terus tertekan membuat pemerintah bergerak cepat. Sepanjang Januari hingga Juli kemarin, neraca perdagangan tercatat defisit US$3,08 miliar. Inipun tentu akan menekan defisit transaksi berjalan yang pada kuartal II kemarin sudah mencapai 3 persen dari Produk Domestik bruto (PDB).

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi hal itu adalah dengan meningkatkan tarif PPh impor yang rencananya bisa mencapai 900 komoditas. Sebelumnya, 900 komoditas ini sudah dikenakan PPh impor melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 dengan rentang tarif PPh impor antara 2,5 persen hingga 10 persen.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only