Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pajak daerah tumbuh sebesar 5,1 persen pada 2022 dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp199,31 triliun tahun 2021 menjadi Rp 209,47 triliun.
“Perekonomian daerah mulai membaik, kita lihat perpajakan di daerah menguat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Dengan realisasi tersebut pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi sebesar 72,6 persen, yang disusul dengan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 21,4 persen, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan sebesar 3,3 persen, dan retribusi daerah 2,7 persen.
Sumber: jawapos.com
Leave a Reply