Ini Alasan APBN 2018 Tanpa Perubahan

Denpasar – Kementerian Keuangan yakin untuk tahun anggaran 2018, akan berjalan tanpa mengajukan revisi APBN perubahan. Keyakinan ini seiring perbaikan penerimaan dan percepatan penyerapan belanja kementerian dan lembaga.

Dari pemantauan per Juni 2018, APBN 2018 cukup terkendali hingga akhir tahun anggaran. Sebab dari sisi penerimaan pajak bisa tumbuh hingga double digit, kinerja PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga meningkat. Selain itu penyerapan anggaran juga mengalami percepatan,” jelas Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, di Denpasar, Rabu (5/12/2018).

Dengan membaiknya sisi penerimaan maka akan mengurangi beban defisit APBN 2018. Bahkan pemerintah memprediks defisit APBN 2018 akan lebih rendah dari target dalam APBN 2018 sebesar 2,19%. “Defisit APBN 2018 cenderung bisa di bawah 2%, karena kinerja APBN tahun ini bisa terkendali sehingga kita tidak akan mengajukan APBN perubahan,” jelasnya.

Faktor lain yang mendukung terkendalinya APBN 2018 adalah percepatan penyerapan anggaran oleh Kementerian dan Lembaga (K/L). Penyerapan dari APBN akan menggerakkan perekonomian secara nasional. Alasannya karena K/L sudah menggunakan anggaran sejak kuartal I dalam empat tahun terakhir.

“Jadi untuk pertama kalinya di tahun 2018 pemerintah tidak mengajukan ABPN perubahan. Padahal pemerintah pernah mengajukan APBN perubahan sampai dua kali, seperti pada tahun 2005, saat perlu tambahan anggaran untuk pembangunan Aceh,” jelasnya.

Dampak positif dengan tidak mengajukan APBN perubahan maka Kementerian dan Lembaga akan lebih fokus dalam menyerap anggaran. Sebab tidak melakukan perubahan dokumen perencanaan yang tertuang dalam anggaran tahun berjalan. “sebab kalau akan ada rencana pengajuan perubahan, Kementerian dan Lembaga melakukan perubahan dokumen. Jadi waktunya digunakan untuk penyerapan anggaran,” katanya.

Sementara data dari Dirjen Pajak menyebutkan penerimaan pajak sampai dengan akhir September 2018 sebesar Rp900,82 triliun atau tumbuh 16,87% secara year on year.

Dari sisi pencapaian, penerimaan pajak mencapai 63,26% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun. Penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp487,95 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 351,51 triliun, PPh migas sebesar Rp47,59 triliun dan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp13,77 triliun.

Sementara Kemenkeu menjelaskan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp281 triliun. Angka ini melewati target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp275 triliun. Dengan demikian, pencapaian PNBP sudah sekitar 102% dari target.

Penerimaan tersebut terdiri dari PNBP migas sebesar Rp94 triliun, non migas sebesar Rp27 triliun, dividen sebesar 41 triliun, dan PNBP lainnya serta badan layanan umum (BLU) yang masing-masing sebesar Rp80 triliun dan Rp40 triliun.

 

Sumber : inilah.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only