Realisasi Pajak DKI Rp34,65 Triliun per 10 Desember

JAKARTA – Pemasukan pendapatan daerah dari sektor pajak yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI per Senin, 10 Desember 2018 sebesar Rp34,65 triliun.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus menggenjot penerimaan agar target Rp38,12 triliun dapat tercapai.

Dari 13 item pajak yang ada, hanya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak rokok yang hingga saat ini masih di bawah penerimaan pajak pada setahun yang lalu.

Realisasi BPHTB telah mencapai angka Rp4,19 triliun, hal itu masih di bawah pencapaian penerimaan pajak per 10 Desember 2017 yang mencapai Rp5,49 triliun.

Selain itu, realisasi pajak rokok pun masih di bawah realisasi per 10 Desember 2017. Realisasi pajak rokok per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp452 miliar, di bawah tahun sebelumnya yang pada tanggal yang sama mencapai Rp473 miliar.

Apabila dibandingkan dengan target realisasi masing-masing pajak dari APBD-P 2018, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah memenuhi target Rp 8,5 triliun. Penerimaan PBB terhitung per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp8,16 triliun.

Terkait dengan jenis pajak lain, selisih antara target dan realisasi tidak terpaut terlalu jauh, kecuali BPHTB yang target dan realisasinya masih terpaut sebesar Rp1,81 triliun.

BPRD DKI Jakarta sendiri menargetkan realisasi BPHTB sebesar Rp6 triliun, sedangkan realisasinya hingga sekarang baru mencapai 4,19 triliun.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Hayatina menyatakan, pihaknya sedang mengejar target agar penerimaan pajak sebesar Rp38,12 triliun dapat terealisasi.

“Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta ini setengahnya dari pajak. Kita tidak punya tambang ataupun kebun,” tutur Hayatina dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12/2018).

Menurut dia, jenis pajak yang penerimaannya sedang digenjot adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kendaraan yang belum membayar pajak akan ditempeli stiker yang mengingatkan pemilik kendaraan tersebut untuk segera membayar PKB kendaraan tersebut.

Jumlah realisasi PKB per 10 Desember 2018 mencapai Rp7,84 triliun, masih di bawah target di APBD-P 2018 yang sebesar Rp8,35 triliun.

Sumber: economy.okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only