NEWS

  • Menakar Potensi Penerimaan Fasilitas Pajak

    Menakar Potensi Penerimaan Fasilitas Pajak

    Estimasi penerimaan pajak yang bisa masuk dari fasilitas perpajakan hanya Rp 40,2 triliun Direktorat Jendral Pajak ingin pokok pajak yang terutang segera masuk ke kas negara. Sebab itu, otoritas memberikan fasilitas berupa pengurangan sanksi administratif berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Menurut estimasi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, potensi penerimaan dari pokok pajak melalui […]

  • Restitusi Pertimbangkan Setoran Pajak

    Restitusi Pertimbangkan Setoran Pajak

    Pencairan pengembalian kelebihan pajak alias restitusi akhir tahun akan mempertimbangkan kondisi setoran pajak. Pasalnya, penerimaan yang masih harus dikumpulkan tak sedikit. Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp 1.607,6 triliun. Jumlah tersebut setara 68,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp 2.357,7 triliun. Artinya, pemerintah […]

  • Bisa via Coretax, Potensi Penerimaan dari Pengurangan Sanksi Rp40 T

    Bisa via Coretax, Potensi Penerimaan dari Pengurangan Sanksi Rp40 T

    Ditjen Pajak (DJP) memproyeksikan pembayaran pokok utang pajak di tengah berlakunya program pengurangan atau penghapusan sanksi administratif mencapai Rp40,2 triliun. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (15/10/2026). Pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak diatur dalam PMK 118/2024 s.t.d.d PMK 71/2026 dan mulai berlaku pada Oktober 2026. Melalui kebijakan ini, […]

  • Sanksi Telat Bayar Pajak dan Lapor SPT Bisa Dihapus 100 Persen, Ini Syaratnya

    Sanksi Telat Bayar Pajak dan Lapor SPT Bisa Dihapus 100 Persen, Ini Syaratnya

    Sanksi administratif untuk Wajib Pajak yang terlambat membayar pajak serta penyampaian dan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) bisa dihapus. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, namun tidak otomatis berlaku untuk semua Wajib Pajak. Dikutip dari unggahan Instagram Kontan, Senin (12/10/2026), ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Berdasarkan aturan […]

  • Respons Pengusaha soal Pelonggaran Restitusi hingga Penghapusan Sanksi Administratif Pajak

    Respons Pengusaha soal Pelonggaran Restitusi hingga Penghapusan Sanksi Administratif Pajak

    Kalangan pengusaha merespons sejumlah kebijakan baru keringanan pajak dari pemerintah seperti pelonggaran pencairan restitusi hingga penghapusan sanksi administratif pajak.  Salah satu pengusaha yang merespons yakni Chairman of the Board of Trustees Indonesian Business Council (IBC) Arsjad Rasjid. Saat diminta tanggapan, Arsjad tidak menampik bahwa apapun kebijakan pemerintah pasti direspons oleh pro dan kontra dari berbagai […]

WhatsApp WA only