NEWS
-

DJP: STP Tak Selalu Berarti WP Lakukan Pelanggaran Besar
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan wajib pajak (WP) yang menerima surat tagihan pajak (STP) tidak perlu langsung menganggap dirinya melakukan pelanggaran besar. Penyuluh Pajak Ahli Pertama DJP Gede Suarnaya mengatakan STP dapat diterbitkan karena berbagai kondisi perpajakan. Selain kekurangan pembayaran pajak, STP dapat berkaitan dengan sanksi administrasi, keterlambatan pembayaran, serta hasil penelitian administrasi DJP. “STP itu […]
-

Semua Entitas Harus Daftar WP GloBE dan Lapor SPT, Tak Bisa Diwakilkan
Ditjen Pajak (DJP) kembali menegaskan penambahan status sebagai wajib pajak GloBE tidak bisa diwakilkan kepada 1 entitas konstituen. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus Fransiska Yansye mengatakan penambahan status sebagai wajib pajak GloBE harus dilaksanakan oleh seluruh entitas konstituen yang merupakan anggota grup perusahaan multinasional tercakup GloBE. Meski terdapat beberapa negara yang memungkinkan entitas konstituen […]
-

DJP Ingin Adakan Lelang Aset Penunggak Pajak secara Serentak Nasional
Ditjen Pajak (DJP) berharap dapat menggelar pelelangan aset penunggak pajak secara serentak di tingkat nasional pada tahun depan. Direktur Penegakan Hukum DJP Samingun mengatakan lelang serentak biasanya digelar oleh kantor pajak di berbagai wilayah, salah satunya di Jawa Barat. Namun, dia berharap penagihan pajak melalui kegiatan lelang serentak dapat diperluas menjadi skala nasional. “Kegiatan ini […]
-

Efek Insentif PPN Belum Siginifikan
Industru tekstil dan produk tekstil (TPT) menyambut rencana pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi industri berorientasi ekspor, termasuk pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kegiatan outsourcing dan percepatan restitusi pajak. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, percepatan restitusi menjadi hal penting bagi industri tekstil karena berkaitan alngsung dengan arus kas perusahaan. “Percepatan […]
-

DJP Imbau WP Koordinasi dengan Induk Sebelum Registrasi GloBE
Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak anggota grup perusahaan multinasional untuk berkoordinasi dengan induknya terlebih dahulu sebelum melakukan registrasi wajib pajak GloBE. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus Fransiska Yansye mengatakan koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan grup perusahaan multinasional yang akan melakukan registrasi benar-benar sudah tercakup dalam GloBE. “Sebelum melakukan registrasi, kami selalu menyampaikan ke […]
WA only