NEWS
-

Rasio Pajak Daerah Turun ke 1,12%, Bappenas Soroti Potensi yang Belum Tergarap
Rasio pajak daerah (local tax ratio) Indonesia turun menjadi 1,12% pada 2025, dari 1,22% pada 2024 dan 2023. Penurunan ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, padahal pemerintah menargetkan rasio tersebut mencapai 1,45% pada 2029. Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), […]
-

Pemerintah Bebaskan Pajak Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Periode Nataru
Pemerintah melalui resmi memberikan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat rute domestik selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2026, yang ditandatangani Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada 12 Oktober 2026 dan diundang pada 20 Oktober 2026. “Bahwa untuk menjaga daya […]
-

Resmi! Pemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Ekonomi Saat Libur Nataru
Pemerintah resmi menanggung 100% pajak pertambahan nilai (PPN) atas tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Insentif ini diberikan untuk tiket yang dibeli mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode penerbangan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Ketentuan tersebut diatur […]
-

Reformasi Restitusi Pajak, Wajib Pajak Patuh Diprioritaskan
Pendekatan berbasis risiko dalam pemeriksaan restitusi pajak diperlukan untuk menjaga iklim usaha dan penerimaan negara. Wajib pajak yang memiliki rekam jejak kepatuhan baik perlu mendapat prioritas. Pakar Kebijakan Perpajakan dan Perpajakan Internasional Fakultas Ilmu Administrasidari Universitas Indonesia DR. Ning Rahayu mengungkapkan, proses pemeriksaan restitusi pajak, apa pun nomenklatur atau mekanisme yang digunakan, harus tetapmengacu pada […]
-

Jaga Penerimaan Negara, Pakar Dorong Restitusi Pajak Berbasis Risiko
Sistem self-assessment di Indonesia menuntut keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pemerintah didorong untuk menerapkan menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pemeriksaan restitusi pajak. Wajib pajak yang memiliki rekam jejak kepatuhan baik perlu mendapat prioritas percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Sedangkan wajib pajak dengan catatan kepatuhan rendah dapat menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Pendekatan itu dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengawasan […]
WA only