NEWS
-

Bayar pajak kendaraan di Purbalingga kini bisa dari rumah
Samsat Purbalingga, Jawa Tengah, menghadirkan inovasi “Ngopeni Kendaraan” yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari rumah melalui aplikasi layanan pesan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Purbalingga Abdul Aziz dalam peluncuran Ngopeni Kendaraan di Purbalingga, Kamis, mengatakan layanan tersebut memudahkan wajib pajak, termasuk warga yang tinggal jauh […]
-

DJBC Sambangi Kampus, Kenalkan Ekspor Impor hingga Anjing Pelacak
Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggelar kunjungan kerja edukatif, diskusi, serta praktik pengenalan kerja di lingkungan kampus guna meningkatkan literasikepabeanan dan cukai di kalangan generasi muda. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Netty Hartawati menilai edukasi kepabeanan dan cukai menjadi salah satu sarana bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami tugas dan fungsi Bea dan Cukai. […]
-

Denda Pajak Bisa Dipangkas hingga 100%, Ini Tenggat dan Syarat yang Wajib Dipenuhi
Wajib pajak berpeluang menghapus sanksi administrasi hingga 100% jika melunasi tunggakan atau memenuhi kewajiban pelaporan sesuai tenggat yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, besaran pengurangan tidak berlaku seragam. Untuk sanksi tertentu, keringanan menyusut menjadi 50% hingga 25% seiring mundurnya waktu pelunasan atau pelaporan. Ketentuan ini mencakup sanksi administrasi akibat keterlambatan pelaporan Surat […]
-

Peserta Tax Amnesty II Masih Bisa Lolos dari Sanksi
Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal Tax Amnesty Jilid II yang memiliki harta belum atau kurang diungkapkan masih bisa mendapat pengurangan sanksi administrasi pajak. Ini diberikan lewat Program Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi (PSA) yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Berdasarkan Buku Panduan Program Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, […]
-

Dirjen Pajak Sebut Program Pengurangan Sanksi Bisa Ringankan Beban WP
Ditjen Pajak (DJP) menyatakan program pengurangan dan penghapusan sanksi administratif pajak (PSA) digulirkan guna meringankan beban wajib pajak akibat keterlambatan pembayaran pajak atau kekhilafan. Sejalan dengan itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mendorong seluruh wajib pajak mengikuti program tersebut. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan PSA sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam PMK 71/2026 dan Keputusan Dirjen […]
WA only